Mesuji (SL)-Oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSK), Kecamatan Simpang Pematang diduga menyunat dana (KUBE) dan memalsuan tanda tangan Kepala Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Dugaan itu diungkapkan ketua kelompok (KUBE) Desa Mulya Agung, Mundiarti, Rabu 18 Maret 2020.
Mundiarti mengatakan bahwa kelompoknya mendapat dana bantuan dari dinas sosial Kube senilai Rp20 juta, setelah akan dicairkan pencairan pertama senilai 10 juta melalui nomor rekening kelompok. “Setelah cair (TKSK) Kecamatan meminta uang sejumlah Rp3 juta kepada saya dengan dalih untuk pembuatan proposal.” kata Mundiarti kepada wartawan.
Tak hanya itu, kata Mundiarti, TKSK kecamatan juga meminta kartu ATM milik kelompok KUBE desa Mulya Agung, yang berisi saldo sekitar Pada saat pencairan kedua senilai 10 juta. “Saya selaku ketua kelompok dan anggota KUBE berharap agar kasus ini mendapatkan perhatian extra dari leding sektor terkait khususnya pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten setempat.” Harapnya.
Sementara Kepala desa Mulya Agung Sonny Imawan mengaku terkait dugaan adanya pemalsuan tanda tangan yang di lakukan oleh oknum panitia TKSK, dirinya mengaku belum tahu. Karena dirinya merasa tidak pernah menandatangani.
“Saya baru tau ini kalau tanda tangan saya di palsukan oleh Panitia TKSK saat kelompok yang mendapatkan KUBE mendatangi balai desa untuk menanyakan kepada saya apa benar tanda tangan di tandatangani kepala desa. Kalau benar tanda tangan saya di palsukan saya selaku kepala desa tidak terima dan saya akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” Tegas Sonny.
Sementara saat coba di konfirmasi, oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSK), Kecamatan Simpang Pematang sedang tidak ditempat. Dihubungi vi phone dalam keadaan tidak aktif. (AAN.S)
Tinggalkan Balasan