Lampung Utara (SL)-Berbagai kalangan yang ada di Kabupaten Lampung Utara meminta jajaran pemerintah untuk cepat tanggap mengambil langkah konkrit guna mengantisipasi serta mengatasi pandemi global virus Corona.
Sorotan yang disampaikan tokoh adat setempat, A. Akuan Abung gelar Nadikiang Pun Minak mengimbau agar Pemkab. Lampura mengambil langkah konkrit guna penanggulangan tanggap darurat serta pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini agar tidak meluas.
“Wabah ini harus ditanggulangi dengan cepat dan serius. Minimalisir korban jiwa di Lampung ini khususnya warga yang ada di Lampung Utara. Jangan hanya melakukan kegiatan yang bersifat seremonial belaka,” kata Akuan Abung, kepada sinarlampung.co, Rabu, 25 Maret 2020, melalui pesan whatApps.
Menurutnya, sejumlah kegiatan yang saat ini sedang dan telah dilaksanakan pemerintah berupa kunjungan ke pasar, hanya untuk mengecek jumlah stok dan harga pangan, tanpa diiringi kebijakan yang konkrit. “Kegiatan seperti itu, menurut saya, bukan langkah awal yang tepat dalam situasi di tengah maraknya penyebaran virus covid-19,” tegasnya.
Idealnya, jajaran Forkopimda Lampung Utara dibarengi dengan kalangan intelektual serta keterlibatan berbagai elemen agar segera mengagendakan untuk terjun langsung ke masyarakat sampai pelosok desa guna sosialisasikan cara pencegahan Covid-19.
“Selain itu, pemerintah juga sepatutnya juga langsung membagikan alat pelindung diri (masker, handsanitizer), bantuan pangan ataupun bantuan tunai langsung bagi warga hingga ke pelosok desa,” tegasnya.
Lalu, Nadikiang Pun Minak, juga menegaskan agar Rumah Sakit yang telah ditunjuk khusus untuk penanganan virus covid-19, jajaran Forkopimda selalu mendampingi secara berkala, meninjau secara langaung standar operasional prosesur (SOP) penanganannya, hingga kesiapsiagaan paramedis.
“Tenaga medisnya pun wajib dilengkapi dengan alat pelindung diri yang sesuai dengan standar karena merekalah garda terdepan dalam menangani pasien yang disinyalir terpapar virus Corona,” papar Akuan.
Dirinya juga mengimbau agar Forkopimda membuat satu rancangan dalam bentuk regulasi agar masyarakat tidak melakukan aksi borong kebutuhan pokok, alat pelindung, serta mencegah penimbunan bahan-bahan yang dibutuhkan masyarakat dengan niat mengeruk keuntungan di tengah penderitaan masyarakat yang menjangkiti hampir seluruh negara. (edwardo)
Tinggalkan Balasan