Sesuai Maklumat Kapolri, Masyarakat Mesuji Yang Akan Pesta Harus di Tunda

Mesuji (SL)-Warga mesuji yang ingin merayakan resepsi pesta pernikahan harus menunda rencana hajatnya. Pasalnya sesuai maklumat Kapolri, kepolisian sementara waktu tidak boleh mengeluarkan izin keramain, mengingat wabah covid-19. Jum’at 27 Maret 2020.

Kapolsek Mesuji Iptu Sumadi mengatakan hal itu menindaklanjuti intruksi Kapolri sementara waktu untuk saat ini kita pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin keraimaian hajatan. “Ini juga sudah kita sampaikan ke seluruh kepala desa, lingkungan, dan sebagian langsung kepada masyarakat sebaiknya yang mau hajatan lebih baik ditunda dulu,karena ini satunya jalan menghindari kumpulan masa kerumunan masyarakat.” jelasnya.

“Jadi kalo mau nikah silahkan jalankan akad nikahnya dulu, dan untuk hajatannya/pestanya nanti tunggu perintah dari pemerintah pusat karena ini intruksi langsung dari Kapolri. Jika ada pesta hajatan yang mengundang keramain kita akan lakukan pendeketan dan kita suruh bubar, karena kita sekarang tidak pernah mengeluarkan izin, jadi kalo masih ada hajatan itu artinya melanggar aturan dan kita sudah ada undang-undang pasalnya dan ada sanksinya.” katanya. (AAN.S)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *