Jakarta Siapkan Lockdown, Pemerintah Pusat Serahkan Kebijakan Penanganan Covid-19 Kepada Daerah?

Jakarta (SL)-Pemerintah Pusat akhirnya menyerahkan kebijakan penanganan Corona kepada Pemerintah Daerah, tapi harus berdasarkan perhitungan yang matang. Hal itu dikatakan Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto, menanggapi hasil rapat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Tengah untuk melakukan opsi karantina wilayah.

“Iya kalau kemudian, ini kan seluruhnya kita serahkan ke Pemda, karena bagaimanapun juga tadi waktu rapat di BNPB Pak Doni bilang lagi bahwa ketua gugus tugas di provinsi ya gubernur, wakilnya Pangdam dan Kapolda. Makanya silakan ketua gugus tugas membuat strategi untuk daerahnya masing-masing. Tentunya atas dasar perhitungan yang mereka lakukan,” kata  Yuri kepada wartawan, Sabtu 28 Maret 2020.

Yuri mengatakan ada pula pemerintah daerah yang melakukan tindakan tegas terhadap warganya yang melanggar physical distancing. Seperti membubarkan hajatan dan acara yang mengumpulkan banyak orang. “Ada yang kemudian betul-betul melakukan penegakan hukum dalam kaitan melakukan physical distancing. Sehingga kemudian kita lihat secara persuasif polisi membubarkan. Kita banyak lihat kan ada yang hajatan nikah yang harus dibubarkan itu,” jelasnya.

Yuri juga menyinggung pembubaran orang kedai oleh aparat kepolisian. Yuri menyebut berbagai langkah dan strategi kepala daerah untuk mencegah penyebaran COVID-19. “Kemudian di Jakarta beberapa waktu yang lalu kafe malam-malam dibubarin. Itu kan bentuk strategi kepala daerah. Boleh kita setuju-setuju saja bagus,” tutur Yuri.

Yuri menyebut setiap kepala daerah tidak menginginkan penyebaran virus Corona terus berlanjut. Dia juga mengajak rakyat menerapkan imbauan menjaga jarak aman. “Kita tidak ingin kok daerahnya berkepanjangan menderita ini. Siapa yang mau menderita terus-menerus. Tetapi kembali lagi yang menyelesaikan pemerintah. Sekarang yang physical distancing apakah pemerintah yang physical distancing, kan rakyat. Jadi bagaimana kita mematuhi,” kata Yuri.

Yuri kembali meminta Pemprov DKI memperhitungkan dampak apabila karantina wilayah dilakukan. Menurut Yuri, masyarakat yang memiliki penghasilan harian harus diberi perhatian khusus. “Memang yang harus diperhitungkan itu banyak, di antaranya kita harus mikir bagaimana saudara-saudara kita yang penghasilan harian. Misalnya kalau dia nggak kerja terus siapa yang ngasih makan anak-istrinya,” ungkapnya.

Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan pihaknya saat ini tengah membahas kemungkinan penerapan karantina wilayah di Jakarta. Hal tersebut juga telah masuk pembahasan Anies bersama Forkopimda, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bersama Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya. “Jadi itu termasuk yang sedang dibahas. Nanti kalau sudah final, akan kami umumkan,” kata Anies seperti dilihat dari siaran langsung akun YouTube Pemprov DKI, Sabtu 28 Maret 2020. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *