Jakarta (SL)-RSPAD segera menerapkan penggunaan repeater sebagai alat pemantau pada dua kamar umum untuk komunikasi, zonasi yang diberlakukan di RSPAD. Alat itu menjadi media untuk memonitoring pasien, serta larangan untuk melayat serta menyemayamkan jenazah pasien Covid-19.
Hal itu terungkap dalam teleconference, Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa bersama dengan Panglima TNI dan RSUPAD, Kamis 26 Maret 2020 di Mabesad. Selain itu segera dilkukan penerapan ripaid test serta pembangunan Lab yang mulai diarahkan oleh Andika untuk segera dilakukan agar pasien dapat penanganan cepat.
Tenaga medis untuk penggunaan ventilator mulai di training, agar ventilator yang tersedia dan yang sedang dalam pemesanan dapat langsung dioptimalkan oleh RSPAD. “Rapid test Covid-19, harus segera dilakukan jangan menunggu satu minggu, dalam 2 hari harus terlaksana,” tegas Kasad Jenderal TNI Andika
“Kalau memang kurang orang untuk mengoperasikan ventilator, segera adakan training, jangan sampai menunggu ketika pasien memerlukan,” tambahnya
Kemudian penggunaan media zoom sebagai alat komunikasi untuk memonitoring 68 titik, dilakukan agar setiap informasi terbaru dari RSPAD serta RS rujukan dapat terhubung dan reapeter yang ada di dua kamar umum yang mana ditempati untuk anggota staf serta para pejabat dalam memantau penanganan pasien Covid-19 di RSPAD. “Reaksi cepat dilakukan untuk mendukung segala kegiatan yang ada di RSPAD dalam penanganan Covid-19,” harap Andika
Peraturan yang diberlakukan RSPAD menurut Andika memberlakukan zonasi pada RSPAD, agar setiap orang yang datang dapat melihat melalui paparan pada RSPAD lokasi zona merah serta larangan yang mulai diberlakukan untuk penanganan jenazah pasien Covid-19. “Larangan melayat jenazah, kita harus berikan demi menekan penyebaran virus covid-19, banyak rumah yang belum memadai untuk menyemayamkan jenazah,” kata Kasad. (rls/red)
Tinggalkan Balasan