Lampung Barat (SL)-Kapolres Lampung Barat (Lambar) AKBP Rachmat Tri Hariyadi, bersama tim gabungam membubarkan pesta perkawinan anak Plt. Asisten I Pemkab Pesisir Barat Audi Marpi. Sabtu 28 Maret 2020. Aksi itu dilakukan sesuai Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020.
Dengan membawa tongkat komandonya, Kapolres yang tanpa memakai masker membubarkan pesta perkawinan di Pekon Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), didampingi Kapolsek Pesisir Utara AKP Suhairibersama aparat kepolisian lainnya memakai masker.
Rencananya, pesta resepsi tersebut akan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB kemudian berlanjut hiburan musik dangdut hingga malam. Namun, sekitar pukul 12.00 WIB, pesta bubar.
Dua hari sebelum pesta, Kamis 26 Maret 2020, Camat Lemong dan Danramil Lemong sudah mengingatkan tuan rumah agar tak menggelar pesta.Namun, tuan rumah masih juga melaksanakan pestanya. (red)
Tinggalkan Balasan