Bandar Lampung (SL)- Pasien Dalam Perawatan positif Covid-19, kode 02 di Isolasi RSU Abdoel Moeloek, dikabarkan wafat, Senin 30 Maret 2020, sekitar pukul 03.00. Pasien bernama IRF (35), warga Sukarame Bandar Lampung adalah pegawai di Kementetian PUPR Balai Pelaksana Pemulihan Jasa Kontruksi Wilayah Provinsi Lampung, bagian lelang proyek APBN di Lampung.
Dilangsir wartwa9, kabar duka meninggalnya IRF dibenarkan oleh Kepala Balai Besar Mesuji Muis. Sementara salah satu teman sekantor pasien di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Lampung juga membenarkan. “Ya benar, wafat. Untuk sekarang kami sedang berduka, jadi belum bisa bicara banyak,” ujarnya.
Sebelum 14 hari di isolasi, IRF banyak melakukan aktivitas di Provinsi Lampung. Dan banyak pejabat dan rekanan di Lampung dengan riwayat kontak dengan korban. Sebelumnya Kadiskes Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, menyebutkan pasien Corona yang terpapar virus Corona usai mengikuti seminar dari Yogyakarta, dan menyebut semua pasien dalm kondisi membaik.
Terkait kematian 02 Lampung, Direktur Pelayanan RSUAM Pad Dilangga menyarankan untuk konfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. Namun, Ketua gugus Tuga Corona Lampung, tidak merespon, dan belum. bisa di konfirmasi. (red)
Tinggalkan Balasan