Sulsel (SL)-Sat Reskrim Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria mengaku Wartawan Tabloid, karena terlibat kasus dugaan melakukan sodomi tiga remaja di daerah Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). ASW (40) kemudian digelandang ke kantor polisi. Saat diperiksa polisi menunjukkan identitas kartu pers.
Terungkapnya kasus ASW setelah berpura-pura menjadi dewa penolong mengantar korban sodomi ke kantor polisi. Saat bocah remaja berusia 15 tahun itu diinterograsi mengaku jika pernah disodomi ASW.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam menjelaskan, ASW awalnya hanya mengantar seorang remaja pria yang berstatus di bawah umur setelah menjadi korban pencabulan oleh remaja pria lainnya yang berinisial RO. RO pun diamankan polisi,
Namun, saat diperiksa polisi, RO membuat pengakuan bahwa dia sebenarnya juga pernah menjadi korban pencabulan oleh ASW. Dari pengakuan itulah oknum wartawan tabloid itu ditangkap di rumahnya, wilayah Kecamatan Ponrang, Luwu, pada Minggu 29 Maret 2020 malam. Terbongkarlah kebejatan Aswan.
Bahkan saat polisi melakukan penyelidikan lanjut, kata Faisal, ASW ternyata memiliki seorang korban lain yang semuanya masih berstatus di bawah umur. Korban ASW masing-masing berinisial RO (18), WG (18), dan AN (17).
Faisal menjelaskan, yang dimaksud korban pelaku masih di bawah umur ialah pada saat kejadian pencabulan yang terjadi pada Mei 2019. “Iya, waktu kejadian itu pada Mei dan Agustus 2019, di mana pada saat itu korban masih di bawah umur,” kata Faisal, pada Senin Senin 30 Maret 2020. (net/red)
Tinggalkan Balasan