Bandar Lampung (SL)-Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, yang juga ketua Gugus Tugas Covid-10 dr Reihana, membantah keterangan Bupati Lampung Barat, Parosil Mambsus, yang menyebutkan bahwa warga Sekincau, pria 65 tahun, ODP Covid-19, riwayat pulang dari Sulawesi Selatan.
Bantahan itu sesuai pernyataan Reihana, melalui keterangan Vidio menyebutkan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sudah melakukan konfirmasi kepada petugas survelen di Lampung Barat, yang menyebutkan orang tersebut memang sejak tahun 1985 rutin berobat sesak napas. “Jadi rutin beribat sesak napas,” kata Reihana.
Reihana menegaskan orang tersebut tidak masuk ODP, jadi dapat dipastikan orang itu bukan karena covid-19. “Orang itu bukan ODP Lampung Barat, jadi kami pastikan meninggalnya bukan Covid-19,” kata Reihana.
Akibat simpang siur informasi itu, warga Lampung Barat, terutama daerah Sekincau, mengaku bingung dengan informasi yang disampaikan Pemerintah Lampung Barat dan Provinsi Lampung. “Pemda Lampung Barat, bupati Langsung ekspose. Ini pemerintah Provinsi Lampung lain lagi, dibuat bingung kami,” kata Agus, warga Sekincau.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, secara resmi mengumumkan satu warganya meninggal karena Covid-19, Senin (30/3/2020). Pasien berstatus orang dalam pengawasan (ODP) tersebut, meninggal di rumahnya di Kecamatan Sekincau, Lampung Barat.
Parosil Mabsus menyampaikan hal itu usai coffe morning di lobi Kantor Bupati Lampung Barat, “Meninggal dalam status ODP berusia 65 tahun. Almarhum kebetulan baru pulang dari kegiatan pengajian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan,” kata Parosil Mabsus.
Parosil menyatakan turut berduka cita sekaligus berpesan agar masyarakat tidak perlu khawatir atau panik yang berlebihan. Dia mengaku sudah memerintahkan mulai dari Dinas Kesehatan, camat hingga peratin untuk mengkarantina wilayah warga yang ODP tersebut. Mereka yang pernah berhubungan dengan ODP yang meninggal dunia segera dilakukan pemeriksaan, katanya.
Meski berstatus ODP, kata Parosil, sapaan akrabnya, pasien tetap mendapat mendapat pemeriksaan dan cek oleh petugas medis. Atas musibah ini, Parosil, meminta warga Lampung Barat untuk mematuhi aturan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona.
Kepada para perantau asal Lampung Barat, Parosil meminta untuk sementara tidak kembali pulang kampung. Lewat pesan melalui media sosialnya, dia meminta untuk tetap di rumah. “Kalau memang Bapak, Ibu, dan Saudara sayang dengan tanah kelahiran, urungkan niat untuk mudik. Sayangi keluargamu, dengan cara seperti itu, kepanikan yang melanda Lampung Barat, segera berakhir,” katanya.
ODP itu menghadiri acara di Gowa, Sulawesi Selatan. Sejak pulang dari kegiatan di Gowa, yang bersangkutan mengalami sakit demam dan flu. Ada sebanyak 22 orang di Lambar yang mengikuti di Gowa, Sulsel itu.
Dua diantaranya mengalami demam sejak pulang ke Lambar. Salah satu orang telah dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek, sedangkan satu lagi enggan dirawat. Satu orang yang enggan dirawat itu merupakan ODP yang meninggal, tinggal di Sekincau, satu lagi masih dirawat hingga sekarang,
Laki-laki tersebut sudah berulang kali diminta pemerintah setempat untuk dirujuk. Bahkan, Pemkab Lambar telah menurunkan aparat keamanan. Namun, hingga dinyatakan meninggal dunia, warga tersebut tidak mau dirujuk. Parosil juga mengimbau kepada seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pandemi covid-19. (red)
Tinggalkan Balasan