Bandar Lampung (SL)-Proyek pembangunan menara masjid Al Furqon senilai Rp29 miliar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung diduga sarat masalah. Hingga April 2020, menara setinggi 114 meter itu belum bisa diakses oleh masyarakat. Rabu 1 April 2020.
Pasalnya proyek yang dikerjakan PT Zsazsa Abadi Mandiri itu belum juga selesai. Padahal kontrak pembangunan menara lanjutan tahap II dan III itu sudah selesai pada Desember 2019. Dilangsir momentum.com, bangunan menara megah yang dibiayai melalui APBD Kota Bandarlampung itu masih dikelilingi pagar seng.
Bahkan, lift baru dipasang pada awal Maret 2020. Pengurus Masjid Alfurqon, Sahrulsyah membenarkan bahwa pembangunan menara tersebut masih belum selesai. Menurut Sahrulsyah, hingga kini menara tersebut belum dipasang pagar keliling. Sehingga, hingga kini belum ada serah terima dengan pihak pengurus masjid. “Sampai sekarang kita belum serah terima. Kuncinya masih di kontraktornya mungkin. Karena memang belum selesai juga,” terangnya.
Sahrulsyah mengaku belum pernah masuk ke menara tersebut karena memang belum selesai dikerjakan. Menurut informasi yang dia peroleh dari kontraktor, lift menara juga baru selesai dipasang dan masih tahap uji coba. “Pemasangan liftnya sekitar awal Maret. Tapi belum bisa dipakai. Karena masih dalam uji coba katanya,” ujarnya.
Diketahui, proyek menara masjid itu mulai dibangun oleh PT. Bentang Kharisma Karya tahun 2017 dengan pagu anggaran Rp10 miliar. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2018 dengan anggaran Rp8 miliar yang dikerjakan PT. Karya Kamefada Wijaya Indonesia.
Ditahun 2019, pembangunan tahap II senilai Rp6,5 miliar dan tahap III senilai Rp4,5 miliar dikerjakan oleh PT Zsazsa Abadi Mandiri. Total anggaran yang dihabiskan mencapai Rp29 miliar.. Sementara Kepala Dinas PU Bandar Lampung Iwan Gunawan dan Kabid Cipta Karya Supardi belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. Dihubungi berulang kali ke nomor ponselnya tapi tidak diangkat. (mmt/red)
Tinggalkan Balasan