Lampung Utara (SL)-Arus pulang kampung warga Lampung Utara yang selama ini berada di perantauan wilayah zona merah virus Corona, tak mampu dibendung. Dalam hal mengatasi persoalan yang dikhawatirkan akan muncul permasalahan ibarat perumpamaan ‘puncak gunung es’, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara diminta sejumlah pihak untuk proaktif.
Menurut keterangan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Sanni Lumy, Pemkab. Lampura telah mendata dan menggunakan aplikasi online untuk seluruh OPD, khususnya Tim Gugus Depan Percepatan Penanganan Covid-19.
“Aplikasi online sudah berjalan. Secara berkala, data warga yang berasal dari perantauan telah terupdate by name-by address-nya,” kata Sanni Lumy, kepada sinarlampung.co, Rabu kemarin, 1 April 2020, di Rumah Jabatan Wakil Bupati Lampura.
Dirinya menyampaikan, hingga saat ini, status ODP warga Lampura masih dalam angka yang tidak mencemaskan. “Hal yang menjadi penting untuk diperhatikan, yakni setiap individu yang kembali pulang ke kampung halaman agar dengan penuh kesadaran diri dan disiplin untuk mengkarantina secara mandiri di kediamannya masing-masing selama dua pekan,” harap Sanni Lumy.
Dirinya juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga pola hidup bersih, sehat, berolahraga, dan tetap optimis melawan virus Corona.
Terpisah, Humas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampung Utara, Adi Rasyid, menegaskan, Pemkab. Lampura harus dan sigap dalam mengatasi para perantau yang telah kembali ke kampung halaman masing-masing.
“Kami minta agar pihak pimpinan di kecamatan, petugas medis yang ada di 23 kecamatan se-Lampura untuk jemput bola mendata serta memberikan arahan agar mereka mengkarantina diri secara mandiri selama dua pekan,” tegas Adi Rasyid, kepada sinarlampung.co, Kamis, 2 April 2020, melalui komunikasi via pesan whatApps.
Mengingat para perantau berasal dari daerah zona merah terpapar Covid-19, seperti Jakarta, Jawa Barat, Banten, bahkan Negara Jiran Malaysia, lanjut Adi Rasyid, agar seluruh elemen masyarakat bersama pemerintah terus memantau serta mengingatkan kepada mereka agar disiplin mengkarantina secara mandiri.
“Kita juga tidak bisa menahan mereka untuk kembali ke kampung halaman. Sebab, di perantauan pun siapa yang dapat menjamin keberlangsungan hidup mereka disaat kondisi pandemi global Corona juga telah menghentikan denyut perekonomian dunia,” imbuhnya. (ardi/edwardo)
Tinggalkan Balasan