Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Arinal memberikan peringatan keras kepada ASN pemprov agar tidak bepergian ke luar daerah, pasca Pemerintah Provinsi Lampung menerapkan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi ASN, pasca pidemi Covid-19 sejak Senin, 23 Maret 2020 lalu
Gubernur meminta Sekda Provinsi Lampung untuk mengingatkan ulang melalui edaran. “Jika kami menemukan ASN masih ada berpergian ke luar daerah, Saya akan memberikan sanksi tegas. Pak Sekprov Lampung (Fahrizal Darminto) catat itu. Berikan surat edaran tersebut,” tegas Arinal di Ruang Rapat Utama, Rabu (2/4/2020).
“Saya tidak mau kejadian ini seperti di Kabupaten Mesuji. Syukurlah Bupati Saply memberikan ketegasan bagi ASN di sana. Disuruh di rumah malah bepergian. Sudah enak disuruh di rumah,” tambah gubernur.
Sebelumnya Bupati Mesuji, Saply, geram karena banyak ASN diam-diam terpantau bepergian ke luar kabupaten tanpa izin. Terkesan mencari kesempatan dan semau-mau. “Sejumlah ASN pulang-pergi ke luar Mesuji. Sudah saya bilang, kita ini bukan libur, tapi bekerja dari rumah. Stand by. Jangan pergi-pergi,” tegas Saply.
“Kalau masih ada yang keluar, jangan pulang lagi. Kalau minta diganti, saya ganti. Eselon II dan III absen setiap hari dan teruskan ke saya,” ujar Saply. (Red)
Tinggalkan Balasan