Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Arinal memberikan peringatan keras kepada ASN pemprov agar tidak bepergian ke luar daerah, pasca Pemerintah Provinsi Lampung menerapkan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi ASN, pasca pidemi Covid-19 sejak Senin, 23 Maret 2020 lalu