Bandar Lampung (SL)-Data pasien terkonfirmasi Positif (Covid-19) di Lampung Minggu 5 April 2020 bertambah dua orang. Satu orang wanita (53) positif Kode-12 riwayat tracing dari pasien sebelumnya, dan kode-13 seorang pria (63) status PDP. Keduanya asal Bandar Lampung. Tim Gugus Tugas melakukan trakcing untuk pasien kode-13. Gugus Tugas menegaskan Lampung masih masuk zona hijau covid-19.
“Pasien nomor 12 wanita dalam keadaan sehat namun dia positif. Sementara pasien nomor 13 sebelumnya memang berstatus PDP laki-laki 63 tahun. Keduanya dari Bandarlampung. Tracing dari pasien nomor 12 tidak perlu dilakukan karena dirinya juga diketahui dari hasil tracing karena yang didapat dari satu pasien positif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr Reihana.
Reihana yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 dr Reihana mengatakan data Orang dalam Pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), maupun kasus terkonfirmasi bertambah. “Ya, data Dinkes menyebut kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung per Minggu sebanyak 13 pasien, 9 di antaranya tengah menjalani isolasi, 2 pasien meninggal, dan 2 pasien dinyatakan sembuh,” katanya.
Kemudian tercatat ada 37 PDP dengan rincian 15 pasien dirawat di rumah sakit, 4 isolasi mandiri meskipun telah dinyatakan positif, dan 18 negatif. Sementara ODP tercatat 1.530 orang, dengan rincian 1.179 proses pemantauan dan 351 selesai pemantauan setelah 14 hari. “Lampung belum masuk zona kuning maupun merah dalam kasus Covid-19,” katanya.
Menurutnya, penetapan dilakukan pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkes RI. Lampung juga sejauh ini tak memiliki catatan kasus transmisi lokal. Inilah yang menjadi dasar kondisi Lampung meskipun kasus terkonfirmasi bertambah namun tak berubah statusnya, masih hijau.
“Soal penentuan zona tertentu, Lampung belum ada penetapan zona. Penetapan merah, hijau, kuning itu dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkes. Sampai saat ini Lampung masih zona hijau, mudah-mudahan tidak berubah zonanya. Dan belum ada transmisi lokal karena pasien 1 sampai 13 merupakan ada hubungan kontak luar Lampung,” beber Reihana.
Soal terus meningkatnya kasus Covid-19 di Lampung dan semakin bertambah ODP dan PDP Reihana mengatakan bakal terus meningkatkan pengawasan masyarakat yang baru sampai Lampung. Pihaknya akan memperketat jalur keluar masuk orang.
“Kami akan memperketat lagi pengawasan di pintu masuk Lampung. Mulai pemeriksaan pelabuhan, bakauheni, dan bandara bekerjasama KKP, ASDP, Dishub. Alhamdulillah kerjasama berjalan baik. Kami sudah dapat data detail dari ASDP ini akan penting dibutuhkan karena akan digunakan petugas surveilance yang akan melacak data penumpang yang telah diterima,” lanjutnya. (joe/red)
Tinggalkan Balasan