Marinir Gadungan Asal Baradatu Way Kanan Babak Belur Dihajar Massa

Bandar Lampung (SL)-Marinir gadungan babak belur di hakimi warga, setelah tertangkap tangan melakukan aksi pencurian motor di Jalan Ahmad Yani, depan Cafe King Boba Pringsewu, Selasa 7 April 2020 sekitar pukul 19:45 WIB lalu. Pelaku diketahui bernama Jaka Ritonga (35) asal Baradatu Way Kanan, yang mengaku sebagai anggota Marinir.

Bermodal tubuh tegap dan tinggi besar, residivis kambuhan itu melakukan aksi pencurian dengan menggunakan seragam warna ‘loreng macan tutul’ khas Korps Marinir. Warga yang melihat sepintas percaya dengan gaya dan pakaian seragam tentara itu adalah aparat beneran. Catatan brigif-4 Marinr Piabung, orang tersebut sudah berulang kali berulah dengan mengaku Marinir.

Pasintel Brigade Infanteri 4 Marinir/BS, Letkol Mar Imanda telah memastikan jika pelaku tersebut bukan anggota Marinir. Dia adalah warga sipil yang sudah sering ditangkap karena menyamar sebagai Marinir alias Marinir gadungan. “Pelaku itu bernama Jaka Ritonga adalah penjahat kambuhan yang baru keluar dari penjara, mengaku-ngaku anggota Marinir. Kami sudah koordinasi dengan polisi,” kata Letkol Imanda Rabu 8 April 2020.

Imanda menjelaskan, pelaku ini bukan baru kali pertama kedapatan menyamar jadi anggota Marinir. Beberapa waktu lalu ia juga sudah pernah ditangkap oleh Polisi dengan kasus serupa. “Dia pernah ketangkap beberapa bulan lalu saat ada razia polisi, waktu itu dia pakai jaket Marinir dan mengaku Anggota Marinir. Polisi curiga dan menghubungi kita dan memang dia itu sipil. Dia udah dipenjara, baru keluar langsung berulah lagi,” tandasnya.

Aksi pencurian dengan modus mengaku Marinir ini, sambung Letkol Imanda jelas-jelas mencorang nama TNI AL, khususnya Korps Marinir. Setelah pelaku dihajar Massa, personil Brigif 4 Marinir sudah melucuti seragam yang digunakan pelaku.

Namun dari hasil perkembangannya, setelah pelaku dihajar massa, korban yang motornya hendak dicuri justru langsung pergi dan tidak melakukan pelaporan ke Polisi. Hal ini disayangkan karena jika tidak ada laporan atau masyarakat, bisa jadi proses hukum terhadap pelaku Jaka Ritonga tidak akan berlanjut.

“Dari informasi yang kita dapat usai kejadian pemilik motor itu langsung pergi, jadi tidak ada yang melaporkan ke polisi atau yang merasa dirugikan. Kasus ini tetap kita serahkan ke penegak hukum. Pelaku juga tetap dalam pantauan polisi,” tandasnya.

Informasi wartawan menyebutkan, Jaka Ritonga alias Reza Ritonga sudah tiga kali ditangkap polisi karena menyamar jadi Marinir Gadungan. Meski sudah bolak balik masuk keluar penjara, pelaku tak juga kapok. Pertama di tahun 2016, pelaku ditangkap Tim Tekab 308 Polsek Natar atas kasus curanmor pada Rabu 21 September 2019 di rumahnya di Desa Lembang, Kecamatan Banjit, Way Kanan.

Di tahun 2019, Jaka Ritonga kembali ditangkap personel Satlantas Polresta Bandar Lampung di Tugu Raden Intan Rajabasa Jumat 4 Januari . Awalnya polisi menanyakan KTA pelaku dan dia tidak memberikan kepada polisi. Ia pun akhirnya ditangkap. Dan yang terbaru adalah kasus curanmor di Pringsewu dengan modus yang sama, yaitu menyamar sebagai anggota Marinir untuk mengambil sepeda motor. (kps/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *