Lampung Utara (SL)-Terlepas dari adanya penanganan percepatan pandemi global Corina Virus Disease-19 yang juga mulai dikhawatirkan masyarakat secara luas di Kabupaten Lampung Utara, pemerintah kabupaten setempat juga wajib mewujudkan visi dan misi pembangunan masyarakat seutuhnya.
Dalam satu kesempatan, Ketua DPRD Lampung Utara, Romli, menyampaikan, dalam hal percepatan penanganan pandemik Covid-19, agar seluruh elemen masyarakat di semua tingkatan untuk menyadari akan ancaman Corona yang siap menghantam siapa saja.
“Untuk itu, kita semua harus saling bahu-membahu dengan asas gotong-royong dan ‘tepo seliro’, sesuai dengan protap kesehatan agar berjibaku bersama pemerintah melawan wabah Corona,” ujar Romli, saat diwawancarai sinarlampung.co, Kamis, 9 April 2020, di Rumah Jabatan Ketua DPRD Lampura.
Terkait jabatan Sekretaris Kabupaten yang hingga saat ini belum definitif dan beberapa dinas yang juga masih dijabat oleh pelaksana tugas dan/atau penjabat, kebijakan ideal yang harus diambil Pemkab. Lampura, menurut Romli, pihaknya sudah beberapa kali mendorong agar eksekutif segera melaksanakan lelang jabatan.
“Hal ini sudah beberapa kali saya sampaikan dan mendorong Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, yang saat ini dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampura, Budi Utomo, untuk secepatnya melakukan lelang jabatan, baik itu jabatan Sekretaris Kabupaten agar dapat segera definitif, juga melakukan tindak lanjut untuk mengisi kekosongan jabatan di tingkatan eselon II, III, dan juga eselon IV,” papar Romli.
Karena kata Romli, dalam hal pelaksanaan kegiatan seperti yang tertuang dalam anggaran baru tahun 2020 ini, tidak akan dapat berjalan maksimal apabila organisasi perangkat daerah (OPD) yang cukup besar untuk mengelola anggarannya dipimpin oleh satu orang atau dengan kata lain, rangkap jabatan.
“Oleh karena itu, saya berharap kepada Plt. Bupati Lampura untuk sesegera mungkin mengusulkan dan melakukan lelang jabatan agar dapat maksimal mengelola APBD 2020. Sehingga dapat terwujud pembangunan yang diharapkan masyarakat sesuai dengan visi dan misi Pemkab. Lampura periode 2019-2024,” tegasnya.
Dirinya juga mengatakan, agar dapat memaksimakan dalam menjalankan roda pemerintahan, untuk sesegera mungkin menempatkan SDM terbaik di posisi yang dibutuhkan, baik itu untuk jabatan definitif Sekkab. Lampura, maupun jabatan di tingkatan eselon II, III, dan IV.
Selain itu, Romli juga menyampaikan, sosok sekretaris kabupaten yang dipandang mumpuni untuk mengatasi krisis multidimensi yang dihadapi Lampura saat ini harus memenuhi beberapa kriteria. “Ada beberapa hal yang menjadi urgensi untuk menjadi pertimbangan, siapapun orangnya, yang pertama adalah putra daerah.
Mengapa demikian? Tentu pada point ini, sosok itu telah mengetahui tentang seluk-beluk dan persoalan yang ada di Bumi Ragem Tunas Lampung ini,” tuturnya.
Kedua, lanjut Romli, dirinya (calon Sekkab. Lampura.red) juga harus memiliki jiwa leadership yang mampu mengayomi birokrasi dan ASN. “Atau dengan kata lain, sosok yang akan menduduki kursi definitif Sekkab Lampura itu harus multitalenta. Dalam arti, ia harus menguasai prinsip dasar keuangan daerah, dan memiliki kemampuan serta ketegasan dalam hal menjalankan pembenahan sistem dan birokrasi di pemerintahan,” jelasnya.
Romli juga mengatakan lebih lanjut, jika merujuk program dan kegiatan yang dituangkan dalam APBD 2020, pada prinsipnya, sudah mencerminkan visi dan misi kepala daerah dalam menjalankan roda pembangunan dan peningkatan kemaslahatan masyarakat secara luas.
“Namun, yang menjadi dilema selanjutnya, terkait adanya penundaan dana alokasi khusus (DAK) dari pusat. Hal ini tentu memberikan dampak terhambatnya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Utara,” imbuhnya.
Romli menuturkan, hal ini berdasarkan adanya surat edaran dari Menteri Keuangan RI untuk menyetop dan/atau menunda kegiatan penyediaan barang dan jasa yang bersumber dari anggaran DAK, kecuali di lingkup Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. (ardi)
Tinggalkan Balasan