IRT Covid-19 Yang Meninggal di Isolasi RS Abdoel Moeloek Adalah Istri Pasien Nomor 13 Pimpinan di PT Sinar Laut

Bandar Lampung (SL)-Ibu Rumah Tangga (IRT) Covid (19), yang wafat di ruang isolasi RSU Adoel Moeloek, Lian Hoa (59), Warga Perum Bukit Kencana No. 05, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung  dimakamkan sesuai prosedur Covid-19 itu di DSM (kuburan Cina, red) Desa Negerisakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu 8 April 2020, sekitar pukul 15.45 WIB dan selesai pukul 16.00 WIB.

Proses pemakaman Lian Hoa yang diketahui adalah istri salah satu unsur pimpinan di PT Sinar Laut itu dihadiri, Dandim 0410 Kota Bandar Lampung Kolonel Inf Romas Herlandes, Kapolresta Kombes Pol Yan Budi, Kadis Kesehatan Kota Bandar Lampung, Kasat Pol PP, Kasat Sabhara Polres Pesawaran, Kapolsek Gedong Tataan beserta anggota, Danramil Gedong Tataan dan Kepala Desa Negeri Sakti. “Informasinya demikian,” kata Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dilangsir Rmollampung.

Jenazah diangkut menggunakan kendaraan ambulan plat merah BE-2443-AZ menggunakan SOP Protokoler Pemakaman Penderita Covid-19. Sementara sang suami, Alianto (63), pasien positif covid-19 nomor 13 masih dirawat di Ruang Isolasi RSUD Abdul Moeloek, Kota Bandar Lampung.

Kadiskes Provinsi Lampung Raihana mengatakan wanita 59 itu masuk RSUD Abdul Moeloek, Selasa 7 April 2020, pukul 20.00 WIB. Sebelumnya sempat berobat di rumah sakit swasta. Namun Reihana menyatakan belum dapat memastikan Lian Hoa meninggal akibat virus corona. Karena, swab baru dilakukan beberapa jam sebelum pasien meninggal dunia. “Perlu wamtu empat hari untuk memastikan positif atau tidak pasien No.12 tersebut. Karena menunggu hasil Lab di Palembang,”  kata Reihana. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *