Bandar Lampung (SL)-Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana memastikan satu warga Bandar Lampung yang meninggal masih diruang isolasi RSUD Abdoel Moeloek adalah berstatus PDP (pasien dalam perawatan). Sementara hasil tes uji swab terkait Civid-19 atau bukan, masih menunggu hasil lab Palembang. Pasien dimakamkan di TPU Jalan Ratu Dipuncak Durian Payung Tanjungkarang Pusat, dengan SOP Covid-19.
Reihana mengatakan saat ini Dinkes Lampung masih menunggu hasil uji swab, untuk memastikan apakah pasien tersebut terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau tidak. “Jadi saat ini pasien yang meninggal belum bisa dipastikan dan dimasukkan karena covid-19. Kami masih menunggu hasil lab Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Palembang,” kata Reihana, Sabtu 11 April 2020.
Menurut Reihana, PDP adalah laki-laki 65 tahun itu tidak memiliki riwayat dari daerah terjangkit atau dikunjungi oleh orang yang lain. “Hanya ada riwayat pernah kontak dengan anaknya yang baru pulang dari Serang, dua minggu terakhir sebelum sakit,” jelasnya.
Reihana menjelaskan pasien sebelumnya pernah berobat ke salah satu klinik kesehatan di Bandar Lampung dengan keluhan demam, sesak nafas jika beraktifitas berlebihan dan sering diare empat hingga lima kali sehari.
Kemudian tanggal 5 April, pasien berobat ke rumah sakit swasta dengan keluhan nafas tersengal, lemas, riwayat diare. “Pasien juga didiagnosis kronik heart failure (gagal jantung), diabetes mellitus dan juga ada bronkitis. Jadi selain usianya lanjut, pasien juga ada beberapa penyakit penyerta,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Reihana pada 9 April, kondisi kesehatan pasien semakin memburuk, kadar ogsigen dalam darahnya rendah. Setelah berkoordinasi dengan Dinas kesehatan Bandarlampung dan tim covid-19 di rumah sakit swasta, ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). “Pada tanggal yang sama, dilakukan pengambilan swab (cairan tenggorokan) dan dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung,” terangnya.
Lalu, kataanya, pasien kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM). Tanggal 10 April siang, kondisi pasien sempat stabil, tetapi menurun lagi pada sore hari. “Tanggal 11 April, pukul 03.30 pasien dinyatakan meninggal. Sementara, kita juga masih menunggu hasil uji swab,” jelasnya.
Diketahui almarhum merupakan pasien berstatus PDP di RSUDAM Lampung. Jsm meninggal Sabtu pukul 03.30 WIB. Meski PDP, pemulasaran jenazah diberlakukan standar protokol kesehatan. Pemakaman berjalan lancar tidak ada kendala. Almarhum yang tinggal di Jl. A. Yani Gotong Royong merupakan mantan kepala SMPN di Bandarlampung meninggal kan satu istri dan 3 orang anak.
Turut hadir dalam pemakaman antara lain; Danramil TKP Mayor Inf. Hariono, Camat Tanjungkarang Pusat Maryamah, Lurah Durian Payung Rosmina, Lurah Gotong Royong Juandi Yasa, Kepala Lingkungan, RT dan Pengurus Makam Agus.
Pemakaman jenazah dilakukan sesuai standar prosedur Covid – 19, makan petugas kesehatan menghimbau kepada istri almarhum dan anak-anaknya untuk mengisolasi diri sampai dinyatakan aman oleh dinas yang berkompeten. Camat menghimbau kepada masyarakat sekitar kediaman almarhum agar jangan panik dan selalu menjaga kesehatan dengan cara selalu mencuci tangan dan memakai masker. (joe/red)
Tinggalkan Balasan