Lampung Utara (SL)-Pasien Dalam Pengawasan (PDP), asal Lampung Utara (Lampura) yang dirawat di rumah sakit umum daerah Adadi Cokrodipo Bandar Lampung, meninggal dunia , Minggu dinihari, 12 April 2020, sekitar pukul 02.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan medis, pasien dipastikan meninggal bukan karena Covid-19.
Kepala Sekretariatan Posko Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, mengatakan pasien dengan kode kasus PDP nomor urut 27, pertanggal laporan 10 April 2020, dari hasil Rapid Test dinyatakan jika pasien yang meninggal dunia tersebut negatif Covid-19.
” Ya, dia bukan meninggal karena Corona, tapi disebabkan riwayat penyakit lain yang dideritanya,” ujar Sanny Lumi, yang juga menjabat Plt. Kadiskominfo Lampura, kepada sinarlampung.co, Minggu, 12 April 2020, di Posko Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19.
Dirinya juga menegaskan, pasien dimaksud telah dikebumikan pagi tadi (Minggu.red) oleh pihak keluarganya. “Untuk itu,.saya mengimbau kepada masyarakat untum tidak panik dengan isu-isu yang beredar. Bila ada informasi tentang perkembangan wabah virus corona dapat dilihat di website resmi yang disediakan pemerintah daerah (covid.lampungutarakab.go.id). Disana ada semua,” pungkasnya. (ardi)
Tinggalkan Balasan