Lampung Utara (SL)-Usai melakukan sosialisasi perda no.1/2016, anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, ST, MT, menyempatkan diri untuk meninjau jembatan gantung penghubung Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara dengan Desa Karangrejo, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Rabu, 15 April 2020.
Menuju jembatan dimaksud, rombongan melalui jalur Dusun Tanjungbulan yang berada di Desa Sawojajar dengan kondisi jalan lapen yang mulai berlubang dan juga menembus jalan desa yang masih berupa onderlagh.
Mendekati lokasi jembatan gantung tersebut, kendaraan roda empat yang mengangkut Mardiana bersama rombongan, juga didampingi Kepala Desa Sawojajar, Mulyanto, dan awak media sinarlampung.co, harus terhenti di jalan tanah dengan lebar badan jalan kurang lebih dua meter. Tampak di sisi kiri dan kanan jalan itu, areal pesawahan terhampar.
Khawatir kendaraan tak mampu melewati jalan dengan mulus, salah satu kader perempuan potensial yang dimiliki Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Lampung, yang familier dengan sebutan MBR (Mardiana Bersama Rakyat) inipun tak sungkan menyusuri jalan tanah dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 500 meter.
Tidak nampak rasa letih, meskipun terik matahari menyengat dan peluh mulai membanjiri wajah dan hijab yang dikenakannya. Raut keceriaan senantiasa terpancar dari wajah Mardiana dan candaannya kerap mengiringi setapak demi setapak jalan yang licin sisa air hujan yang mengguyur Desa Sawojajar, sejak Selasa malam, 14 April 2020.
Tiba di lokasi jembatan, kondisinya cukup memprihatinkan. Meskipun secara kasatmata konstruksi jembatan gantung itu nampak masih kokoh dan kuat, namun debit air yang tinggi menyentuh dasar jembatan serta derasnya arus sungai memberikan ancaman tersendiri bagi warga yang melintasi jembatan itu.
Tampak juga aliran air menggenangi beberapa titik perkebunan dan sawah milik warga. “Sudah selayaknya jembatan ini dibuat lebih permanen dengan konstruksi beton yang kokoh. Karena, jembatan ini sangat jelas penerima manfaatnya bagi masyarakat yang ada di dua desa sekaligus jembatan penghubung dua kecamatan,” ujar Mardiana, saat diwawancarai, Rabu, 15 April 2020, di lokasi.
Dirinya menyampaikan lebih lanjut akan menindaklanjuti dengan melakukan perencanaan serta akan mengawal dan mendorong percepatan realisasi pembangunan jembatan permanen di lokasi tersebut. “Saya akan coba rencanakan dan membawa usulan pembangunan perombakan total jembatan ini kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW),” ucap Mardiana.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Sawojajar, Mulyanto, mengatakan, akses jalan penghubung dua desa itu selama ini memang ramai dilalui warga. “Ya, jalan ini merupakan akses alternatif yang dilalui sebagai jalur perekonomian warga di dua desa. Selain itu, jalan ini pula merupakan jalur penyokong hasil bumi dua kecamatan yang sangat dominan dari dua desa ini,” terang Mulyanto.
Dikatakannya lebih lanjut, selama ini yang dikhawatirkan oleh warga, yakni saat curah hujan tinggi. “Jika curah hujan tinggi, debit air meningkat bahkan hingga ke atas jembatan. Belum lagi arus aliran sungai ini cukup deras dan tentu saja sangat riskan jika dilalui oleh warga dalam kondisi demikian,” tutur Mulyanto.
Dengan hadirnya anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, untuk melihat secara langsung jembatan tersebut, kata Mulyanto, atas nama masyarakat, dirinya optimistis jembatan gantung itu dapat diubah menjadi jembatan yang lebih permanen dengan konstruksi beton yang kokoh. “Atas nama masyarakat, kami sangat berharap agar jembatan ini dapat dipugar dengan konstruksi yang lebih permanen dan kokoh,” harap Mulyanto. (ardi)
Tinggalkan Balasan