Mesuji (SL)-Tim Gabungan Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya menggulung komplotan pepaku perampokan, yang melibatkan oknum Kepala Desa dan adiknya. Mereka Bediyanto (38) Kelapa Desa Tanjung Menang Raya, Kecamatan Mesuji Timur, dan Erta Nadi (35), warga Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Raya.
Selain itu, Gunawan (20), warga Desa Muara Tenang Kecamatan Tanjung Raya. Prayogi Alias Ogi (25) warga Dusun Tebing Tinggi Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur. Catatan Polres Mesuji, mereka terlibat kasus perampokan berdasarkan LP/B- 66/III/2020/POLDA LAMPUNG/POLRES MESUJI/POLSEK Tanjung Raya/Subsektor Mesuji Timur, LP/142-B/III/2020/POLDA LPG/POLRES MESUJI/SEK RAYA Tanggal 23 Maret 2020/
Lalu LP/80-B/II/2020/Polda Lpg/Res Mesuji/Sek Raya, tgl 10 februari 2020, LP/490-B/XII/2020/Polda Lpg/Res Mesuji/Sek Raya, tgl 18 Desember 2019, dan LP/37-B/I/2020/Polda Lpg/Res Mesuji/Sek Raya, tgl 20 Januari 2020.
Kapolres Mesuji AKBP Alim didampingi Wakapolres Mesuji Kompol Joni, mengatakan keempat pelaku di tangkap pada Rabu 15 April 2020 pukul 16.30 wib di tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Mesuji. Penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopriansyah dan Kapolsek Tanjung Raya AKP Taka.
“Dari keempat pelaku, satu diantaranya adalah Kepala Desa, modus Operandi para pelaku adalah melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api dan menodong korban dalam Rumah dan mengambil harta korban serta curas di jalan dengan mengancam menggunakan senpi kepada korban,” kata Kapolres di Ruang kerjanya, Kamis 16 April 2020.
Menurut Alim bahwa, aksi yang dilakukan para pelaku di jalan poros Desa Margojadi Kecamatan Mesuji Timur, Desa Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Raya, Desa Muara Tenang Kecamatan Tanjung Raya, Jalan Poros Selamat Datang Kecamatan Tanjung Raya, dan Desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji.
” Para pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut, barang bukti berupa Surat nota Emas, Kotak Samsung,1 buah Hp Nokia milik korban, 1 Buku BPKB Sepeda Motor Merk Kawasaki KLX berwarna Hitam Hijau dengan Nopol: BE-3287-LE, Noka: MH4LX150FHJP56767 Nosin: LX150CEW82612 Atas nama Sumarlan ,” katanya.
Selain itu, 1 Lembar STNK Sepeda Motor Merk Kawasaki KLX berwarna Hitam Hijau dengan Nopol:BE 3287 LE, Noka: MH4LX150FHJP56767 Nosin: LX150CEW82612 Atas nama Sumarlan, 1 buah kotak HP Merk Xiaomi, 1 unit mobil Avanza warna hitam Nopol BE 1024 LE , 1 unit Sepeda Motor Kawasaki KLX warna Hijau. (AAN.S)
Tinggalkan Balasan