Berikan Sanksi Disiplin Tiga Bintara Dengan Fisik Pama Polres Padang Pariaman Ditahan Propam

Padang Pariaman (SL)-Sanksi disiplin tiga bintara telat apel pagi, seorang perwira menengah di Polres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat, malah di tahan Propam. Pasalnya, vidio saat memberikan hukuman tersebar berdurasi 15 detik oleh perwira kepada tiga bintara itu tersebar dan viral di media sosial. dan dianggap kasus penganiayaan.  Polda Sumbar melalui Propam Polda Sumbar menahan perwira tersebut sejak dalam pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengakui, perwira yang menganiaya tiga  bintara di depan Polres Padang Pariaman dinyatakan bersalah oleh Propam Polda Sumatera Barat. Polisi mengatakan penganiayaan itu terjadi karena 3 bintara terlambat apel. “Suruh apel kan, tapi terlambat,” katanya, Senin 20 April 2020.

Kombes SS Bayu mengatakan perwira itu sebenarnya ingin meningkatkan disiplin para bintara. Namun begitu, Bayu mengakui ada kontak fisik yang dilakukan. “Tujuannya ini aja tingkatkan disiplin sebenarnya pada satu sisi. Memberikan disiplin bagi itu. Tindakannya sebenarnya hanya pembinaanlah, melakukan pembinaan,” ujarnya.

Menurut Bayu, perwira tersebut diberi sanksi penundaan kenaikan pangkat selama 1 periode dan diberi teguran tertulis. Perwira tersebut juga ditahan selama 3 pekan. “Sudah disidang disiplin dengan menjatuhkan hukuman tunda pangkat 1 periode, ditempatkan di ruang khusus selama 21 hari dan teguran tertulis, juga dimutasi ke staf SDM Polda,” katanya. (Rul/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *