Bandar Lampung (SL)-Badan Anti Narkotika dan Maksiat (BNM) RI, meminta Direktorat Narkoba Polda Polda Lampung serius melakukan penegakan hukum terhadap penyimpangan dan penyalah gunaan Narkoba di Wilayah Lampung. Karena itu pihaknya akan terus memantau perkebangan setiap kasus Narkoba yang di tangani penegak hukum termasuk kepolisian di Polda Lampung.
Baca: Sempat Tiga Hari Ditangkap Polisi Kasus Narkoba Oknum PNS PUPR Pesawaran Dikabarkan Sudah Bebas?
Baca: BB Urine Positif Oknum ASN PUPR Pesawaran Direhab
“Saat ini sedang Pandemi Covid-19, kita mendukung pemerintah dengan penerapan protokol Covid-19, dan tepat dalam pengawasan pencegahan peredaran narkoba. Sebagai lembaga Independen yang fokus pada Narkoba, kita juga pantau kasus ASN yang ditangkap dan kabarnya sudah di lepas itu,” kata Fauzi Malanda, menyikapi penangkapan di Pesawaran, pekan lalu.
Menurut Fauzi, dirinya membaca pemberitaan dari salah satu media besar di Lampung, tentang adanya oknum ASN Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, yang diamankan beserta barang bukti juga hal ini banyak diketahui masyarakat pada saat penangkapan, dan konon tersangka dimaksud setelah tiga kini dibebaskan. “BNM RI Minta dalam Penegakkan Hukum tidak tebang pilih serta jangan ada diskriminasi, hukum harus ditegakkan,” katanya.
Fauzi Malanda mengatakan pihaknya akan menyikapi persoalan pembebasan tersangka pengguna narkoba oleh Direktorat Narkoba Polda Lampung itu. “Kita akan datangani Direktorat Narkoba, kita akan cari tahu kebenarannya. Jika tidak, maka harus segera di proses hukumnya,” katanya.
Ketua Umum BNM RI Fauzi Malanda, berharap tidaka dalil pembenaran terhadap pembebasan tersangka tersebut. “Jika persoalan ini tidak segera disikapi, sebagai lembaga penggiat narkoba dan maksiat di nusantara ini dan berkedudukan di Bandar Lampung, kita akan melaporkan kepada pimpinan tertinggi kepolisian di Jakarta. Jika pejabatnya yang tidak benar maka kita minta dicopot serta proses oknum yang terlibat,” katanya.
Hanya BB Urine
Sementara Direktur Narkoba Polda Lampung AKBP Adhie Purboyo melalui Kasubdit III Kompol Kompol Teddy Rachesna mengatakan bahwa benar ada penangkapan target operasi di Pesawaran. Namun, saat proses penangkapan tidak ditemukan barang bukti. Meski hasil urine positif, sehingga dilakukan proses usulan rehab ke BNN.
“Penangkapan benar, Tim kita ada TO di Pesawaran. Saat penangkapan tidak ada anggota menggunakan senjata api, seperti kabar yang beredar. Tidak ada tembakan. Setelah diamankan, tidak ditemukan barang bukti. Kita amankan ke Direktorat Narkoba Polda, dan dies urine positif. Ada waktu 3×24 untuk pengembangan, maka bb urine tidak menguatkan untuk proses, kita usulkan rehab ke BNN,” kata Teddy.
Menurut Teddi, ada dugaan kegiatan operasi itu sudah diketahui oleh target operasi, hingga target utama tidak ada di lokasi, dan tidak ada barang bukti. “Kita sudah gelar perkaraanya, kita tidak akan main main dengan kasus narkoba,” kata Teddy. (rls/Jun)
Tinggalkan Balasan