Satu Lagi Warga Way Kanan Klaster Gowa di Nyatakan Positif Covid-19

Way Kanan (SL)-Setelah sebelumnya satu warga di kabupaten Way Kanan dinyatakan positif Covid-19, kini jumlah kasus positif di Bumi Ramik Ragom bertambah satu lagi sehingga menjadi dua orang. Berdasarkan data grafis yang dirilis Satgas Penanggulangan Covid -19 Kabupaten Way Kanan Selasa 28 April 2020, satu warga Way kanan yang terkonfirmasi positif covid-19, berasal dari Kecamatan Rebang Tangkas, Selasa 28 April 2020.

Informasi bertambahnya satu warga positif Covid-19 tersebut dibenarkan Kadis Kesahatan yang juga juru bicara Gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Way Kanan Anang Resgiyanto.

Dia menjelaskan bahwa Tanggal 22 Maret 2020, Pada hari minggu, salah satu warga melaporkan kepada Bidan Desa tentang kedatangan Jm dan 2 rekannya Bn dan Dn tiba di Kecamatan Rebang Tangkas dari Gowa Sulawesi setelah menghadiri kegiatan Ijtima Dunia Zona Asia 2020. dan “Dilaporkan sebagai Pelaku Perjalanan, dan diberikan edukasi tentang PHBS dan karantina/isolasi diri selama 14 hari di rumah. Dengan hasil pemeriksaan sehat, tidak ada keluhan,” ungkap anang

Dan pada Tanggal 16 April 2020 hari Kamis Jm dilakukan pemeriksaan Rapid Test pertama oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dengan hasil non reaktif. Setelah dilakukan Rapid Test pertama dan akan dilanjutkan dengan Rapid Test kedua 7 hari berikutnya Tn. Jm dianjurkan kembali melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari ke depan.

Selanjut Tanggal 22 April 2020 Pada hari Rabu, Tn. Jm kembali dilakukan pemeriksaan Rapid Test kedua oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dengan hasil reaktif. Kemudian untuk memastikan kembali dilakukan PCR Swab/sputum selama 2 hari berturut-turut dan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan.

Tanggal 23 April 2020 Pada hari Kamis Jm dilakukan PCR Swab/Sputum kedua dengan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung selanjutnya dibawa ke BBLK Palembang untuk dilakukan Pemeriksaan sample.

Tanggal 27 April 2020 Pada hari Senin mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan sampel Swab/Sputum Jm dengan hasil konfirmasi positif covid 19.

Tanggal 28 April 2020, Hari Selasa Jm dibawa ke Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) Bandar Lampung untuk menjalani karantina sampai dengan dinyatakan sembuh dari Covid-19, dengan menerapkan PHBS dan physical distancing.

Selanjutnya akan terus dilakukan pemantauan kesehatannya termasuk kebutuhan harian makan minum nya sehingga yang bersangkutan benar-benar bisa terkontrol kondisi kesehatannya. “Mari Kita semua berdoa semoga semuanya akan sehat- sehat saja, terimakasih,” pungkas Anang. (Dadang)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *