Jepara (SL)-Kesal kerap dituduh selingkuh sejak pulang mudik dari Jakarta, dan diusir dari rumah, Ts (47), warga Dukuh Sidang, Desa Sinanggul Kecamatan Mlonggo, kalap dan membakar isterinya As (45) dengan bensin dari tangki motor yang sedang di perbaiki anaknya, Minggu 26 April 2020 lalu, sekitar jam 15.30.
Saat itu, korban sedang ngambek dikamarnya. Ts, yang kesal kemudian mengambil bensin dari tangki motor yang sedang diperbaiki anaknya, lalu menyiram korban, dan disulutkan korek api. Korban histeris dan sempat ditolong anak anaknya tetangga, termasuk TS ikut memadamkan api dengan selimut. Korban kemudian dilarikan ke RSI Sultan Hadirin dengan kondisi luka bakar di sekujur tubuh.
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengungkapkan peristiwa tersebut bermula dari pertengkaran antara TS dan isterinya, karena istrinya menuduh TS selingkuh. “Pertengkaran sering terjadi semenjak Ts pulang dari Jakarta beberapa minggu yang lalu. Sehingga suami nekat membakar istrinya,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, tersangka TS mengambil bensin yang digunakan untuk membakar istrinya dari tangki motor anaknya yang sedang diperbaiki. Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp. 30 juta.Dijerat Pasal 44 (2) UU Nomor 21 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Sementara tersangka TS, mengaku khilaf melakukan tindakan tersebut. ”Karena dituduh selingkuh dan saya diusir oleh isteri saya, Akhirnya saya gelap mata mengambil bensin dari kendaraan anak yang sedang diperbaiki di depan rumah, dan saya siramkan di tubuh istri saya dan saya bakar dengan korek api,” ujar TS. (warta/Red)
Tinggalkan Balasan