Lampung Barat (SL)-Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak), Lampung Barat, melakukan pemeriksaan daging hewan di Pasar Sebelat, Kecamatan Sukau, Kamis 30 April 2020.
“Pemeriksaan daging ini kami lakukan, apakah keadaan daging yang dijual di tingkat pasaran, semua layak konsumsi. Ini juga agar masyarakat tidak mengkonsumsi dagang yang tidak layak, dan merupakan kegiatan rutin kita terutama saat hari-hari besar,” ujar Kepala Disbunak Lambar, Agustanto Basmar.
Kegiatan ini merupakan aktifitas rutin Disbunak, untuk memastikan bahwa daging yang beredar dan akan dikonsumsi masyarakat memenuhi keriteria aman, sehat utuh dan halal (ASUH). Masyarakat selaku konsumen berhak mendapatkan daging ASUH tersebut.
“Kegiatan ini akan semakin intensif dilakukan terutama menjelang hari-hari besar seperti Iedul Fitri dan Idul Adha nanti, dan Alhamdulillah sampai saat ini belum kami temukan daging yang tidak layak konsumsi, artinya semua aman,” ungkapnya.
Pihaknya berharap para tukang daging atau jagal memanfaatkan Rumah Potong Hewan (RPH) agar kesehatan hewan yang dipotong dan termonitor sejak dini, artinya semua daging yang akan dijual dan dikonsumsi masyarakat aman. “Jika ingin aman dan bisa dipastikan terkontrol dengan baik, maka warga kami sarankan untuk datang ke RPH,” tukas dia. (*/Ade)
Tinggalkan Balasan