Zona Merah Bandar Lampung Tetap Ramai, Polda Klaim Patroli Pagi Siang Malam

Bandar Lampung (SL)-Polda Lampung meminta masyarakat Kota Bandar Lampung untuk mentaati protokol kesehatan, tidak bergerak keluar rumah jika tidak ada kepentingan dan menggunakan masker, terutama untuk warga diwilayah zona merah pandemi Covid-19.

Kerumunan anak anak muda di Pusat Kota Bandar Lampung, Kamis 30 April 2020

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Lampung Kombespol. Zahwani Pandra Arsyad yang menyebut berdasarkan peta sebaran laman infeksiemerging.kemkes.go.id, per Selasa, 28 April 2020 tertulis transimi lokal dengan lingkaran merah. Hal tersebut juga sebagai peringatan bagi kabupaten/kota lainnya agar selalu siap siaga meretas wabah Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Berdasarkan pemantauannya banyak penjual dan pembeli yang tidak memakai masker dan berdempetan, ini perlu dilakukan sosialisasi di mal dan lain-lain supaya orang tidak bergerak keluar rumah. Jika terpaksa keluar rumah harus menaati protokol kesehatan,” kata Pandra.

“Inilah cara kita untuk menekan supaya tidak terjadi transmisi lokal. Kalau ini bisa ditekan angka mobilisasi mudah-mudahan jumlah yang terkena menurun dan kembali ke zona hijau,” kata Pandra usai rapat kordinasi di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu, 29 April 2020.

“Ada sanksi pidana bila masyarakat masih ngeyel. Seperti tertera di pasal 212, 216, dan 218 KUHP. Pidana juga bila menghalang halangi pelaksanaan penanggulangan wabah peyakit sebagaimana pasal 14 ayat 1 UUD No 4 tahun 1984,” lanjutnya.

Menurut Pandra, apabila tidak melakukan langkah langkah serius ini akan meningkat terus, maka suatu saat harus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) misalnya. Pihaknya tidak mengharapkan PSBB tersebut.

Lapangan korem masih ramai digunakan bermain bola

Untuk itu Polri/TNI terus melakukan patroli yakni Operasi Ketupat Krakatu 2020 dan Operasi Aman Nusa II dalam mendukung kebijaksanaan pemerintah. Untuk melakukan penertiban kepada para pelanggar dan membuat orang merasa nyaman ditengah pandemi covid-19, pihaknya berharap untuk kepala satuan wilayah setingkat Polres untuk melakukan kegiatan kegiatan untuk melakukan tindakan tegas.

“Pihak kepolisian sebagai aparatur penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas. Artinya tindakan tegas yang kita lakukan demi keselamatan rakyat, kesehatan rakyat adalah segala-galanya dan menjadikan hukum yang tertinggi. Kita khusus di Bandar Lampung sudah dilakukan kegiatan patroli berskala besar bersama unsur TNI/Polri, Satpol PP dan pemerintah daerah. Harapan kita juga agar masyarakat dapat mendisiplinkan diri,” katanya.

Dia mengatakan khususnya di Kota Bandar Lampung ini akan dilakukan patroli sebanyak 3 kali baik itu siang hari, sore, dan malam. Apalagi biasa yang ramai warga masyarakat terutama mejelang buka puasa yang tidak melakukan kedisiplinan terutama pada penjual dan pembeli di pasar tradisional. Ia meminta jajarannya untuk terus mengingatkan masyarakat apalagi penjual dan pembeli.

“Karena sektor yang menyangkut ekonomi masih diberikan kesempatan. Maka ada 6 poin yang harus kita perhatikan yakni gunakan masker, tetap di rumah , jaga jarak, hisndari kerumunan, jaga diri, dan jaga keluarga. Kami melaksanakan tugas ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat,” katanya.

Namun hingga kini, Kamis 30 April, masyarakat Kota Bandar Lampung masih beraktivitas seperti biasa, bakan sebagian mereka tanpa menggunakan masker, terutama diwilayah Teluk Betung Timur, Teluk Betung Barat, Teluk Betung Selatan, Bumi Waras, Kemiling, Sukarame, Panjang, Tanjung Karang, Kedaton, hingga Rajabasa. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *