Oknum BPD Sriagung Intimidasi Pekerjaan Sumur Bor dan Ancam Bongkar Kasus Desa?

Lampung Utara (SL)-Pekerjaan sumur bor yang ada di Dusun IV Desa Sriagung, Kecamatan Sungkaijaya, Kabupaten Lampung Utara dihentikan oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat tanpa alasan yang jelas. Berdasarkan informasi yang terhimpun, insiden itu terjadi pada Sabtu kemarin, 2 Mei 2020, sekitar pukul 14.30 WIB, di lokasi pekerjaan.

“Penggalian sumur bor ini kemarin sempat dihentikan oleh AA. Kami tidak tahu pasti alasan penghentian pekerjaan itu,” kata narasumber sinarlampung.co, Minggu, 3 Mei 2020, seraya meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.

Dirinya juga menyampaikan dalam insiden yang terjadi, oknum dimaksud sempat memberikan ancaman dan bahkan mengeluarkan senjata tajam. “Kemarin, dia (AA.red) sempat mengeluarkan senjata tajam dan mengatakan kalau pekerjaan penggalian sumur bor ini tetap diteruskan, maka dirinya akan membongkar semua kasus yang ada di Desa Sriagung,” ucapnya.

Dirinya juga menyampaikan, AA yang juga menjabat sebagai Sekretaris BPD Sriagung itu, disinyalir memalsukan dokumen berupa surat hibah peletakan pekerjaan sumur bor di lokasi tersebut. “Sehingga, ia berani memberhentikan pekerjaan penggalian sumur bor itu dengan mengatakan pekerjaan bukan di lokasi sebagaimana yang diarahkan desa. Melainkan di lokasi yang dibuat sendiri oleh AA. Dan dimungkinkan dirinya memalsukan dokumen hibah lokasi pekerjaan,” urai narasumber sinarlampung.co lebih lanjut.

Diketahui, pekerjaan sumur bor yang berada di Dusun IV Desa Sriagung bersumber dari serapan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020. Menanggapi persoalan itu, Kepala Desa Sriagung, Mulyadi, menyampaikan, jika masalah itu hanyalah kesalahpahaman semata.

“Ya, memang benar, kemarin sempat terjadi salah paham di lokasi pembuatan sumur bor itu. Tapi, semuanya sudah selesai, kok. Sudah tidak ada masalah lagi,” kata Mulyadi, saat dikonfirmasi, Minggu, 3 Mei 2020, di kediamannya.

Dirinya juga menyampaikan jika AA sudah meminta maaf atas adanya insiden itu. “Sebenarnya pihak yang berseteru itu masih memiliki hubungan kekerabatan. Jadi, soal ini sudah kami mediasi dan segala hal yang terkait dengan pekerjaan itu dipastikan tidak ada hambatan dan permasalahan lagi,” tutur Mulyadi.

Senada Ketua Tim Pelaksana Kegiatan, Dirsa, menjelaskan, persoalan kesalahpemahaman antara kedua belah pihak dipicu dari kekhilafan dengan adanya surat hibah penempatan lokasi pengeboran. “Tapi, surat hibahnya sudah diperbaiki dan tidak ada persoalan lagi,” kata Dirsa. (ardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *