Asik Karaoke Dua Bidan dan Pasangannya Terjaring Razia Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampura

Lampung Utara (SL)-Dua oknum tenaga medis terjaring razia yang dilakukan Tim Gugus Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara, Senin kemarin, 4 Mei 2020, di salah satu tempat karaoke di bilangan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitkemuning, Kabupaten Lampung Utara

Kedua oknum tersebut tercatat sebagai bidan yang bekerja di salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kecamatan Baradatu, Kabupaten Waykanan. Saat terjaring razia gabungan yang dipimpin Kepala Sekretariat Gugus Tugas Terpadu Covid-19 Lampung Utara, Sanni Lumy, didampingi tim patroli dari unsur TNI-Polri, Satpol-PP, Dishub, BPBD, dan sejumlah elemen masyarakat, kedua oknum bidan tersebut sedang bersama pasangan masing-masing tanpa dilengkapi perlengkapan pelindung diri berupa masker dan/atau sejenisnya.

Dikatakan Sanni Lumy, patroli pencegahan penyebaran wabah Covid-19 itu seiring dengan minimnya kesadaran masyarakat untuk menjalankan imbauan pemerintah untuk menerapkan social distancing, menggunakan masker, tetap berada di rumah, serta mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir.

“Patroli ini juga dilakukan terkait dengan ledakan warga perantauan yang kembali ke kampung halamannya disertai beberapa laporan dari masyarakat masih ada warga yang kerap berkumpul dan menikmati hiburan malam di sejumlah tempat hiburan,” ujar Sanni Lumy.

Berbekal informasi dari masyarakat, lanjutnya, Tim Gugus Tugas Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara pun melakukan penyisiran di wilayah simpang tiga, Kecamatan Bukitkemuning. “Lokasi pertama yang kami datangi yakni Karaoke HR cafe. Di sini, kami mendapati dua pasang remaja sedang asik karaoke sambil menikmati minuman beralkohol dan tidak menggunakan masker,” ungkapnya.

Adapaun inisial dua pasang remaja yang terjaring, yaitu NN, (18); SR, (19); AD, (19); AN, (20). “Mereka kemudian dievakuasi menuju posko terpadu untuk didata dan diberi pengarahan, sebelum diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing,” jelas Sanni Lumy.

Lalu, tim melanjutkan patroli menuju rumah makan dan karaoke Cinta Kuliner dan mendapati dua pasangan sedang asik karaoke yang juga tidak menggunakan masker. “Saat dilakukan pendataan, kedua pemuda yang terjaring bersama pasangan wanitanya itu mengaku berstatus mahasiswa dan baru saja pulang dari Bogor. Menurut data Kemenkes, Bogor adalah salah satu zona merah,” terang Sanny Lumi.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan secara intensif, lanjut Sanni, orang tuanya yang berprofesi sebagai kepala desa ini, mengakui jika anaknya ND, (24), dan rekannya SS, (24), berprofesi sebagai bidan dan bekerja di salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kecamatan Baradatu. (gus/ardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *