LSM Gammapela Minta Tindak Tegas Para Oknum Perusak Nama Baik PT PLN

Bandar Lampung (SL)-Upaya Oknum Pejabat PLN menutup nutupi dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan petugas P2TL dilapangan yang diketahui merupakan pihak ketiga, sama saja turut serta mencoreng nama besar PT.PLN Persero dan harus ditindak tegas.

Baca: Ombudsman Lampung Harapkan Efek Jera Dugaan Pungli OPAL PLN

Hal ini dikatakan Toni Bakri, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Lampung (Gammapela), Kamis 7 Mei 2020, saat berkunjung ke rumah Ketua Forwakum dan setelah mencermati serta menyelusuri pemberitaan terkait dugaan Pungli dilingkungan PLN yang melibatkan pihak ketiga.

Menurutnya, pihak PLN jangan karena membuat surat pengakuan pelanggan yang diduga juga terlibat dan menjadi bagian Pungli karena tidak mau mengikuti denda TS yang diterapkan serta adanya intimidasi, menghapus semua fakta dan kenyataan dilapangan.

“Pihak PLN seharusnya turun lapangan dan mencari data dan fakta disekitar kejadian. Karena yang namanya OPAL, bukan tidak mungkin diketahui warga sekitar. Apalagi ada tetangga depan rumahnya yang juga terkena OPAL. Jadi, jangan karena ingin mengaburkan dugaan pungli, malah ikut serta didalamnya,” ungkap Toni Bakri.

Ketua LSM ini, berencana untuk turut serta mengharumkan nama baik PLN dari dugaan pungli sekelompok oknum yang dengan sengaja mencemarkan PT.PLN. “Kita siap bantu PLN untuk membersihkan oknum oknum baik di dalam maupun diluar PLN yang dengan sengaja dan bersama sama menutupi dugaan pungli ini. Harapan saya, selain membuat efek jera, juga mengembalikan marwah PLN yang selama ini dinilai masyarakat merupakan hal biasa,” tegas Ketua LSM ini.

Berita sebelumnya, adanya Opal oleh Tim P2TL PLN Wayhalim, diduga menjadi ajang Pungli dan Pemerasan para Oknum Petugas terhadap denda kesalahan konsumen. (AAN/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *