Kepala Desa Munca: Tidak Benar Ada Realisasi APBdes di Desanya Mar-Up

Pesawaran (SL)-Realisasi APBDes tahun 2019 Desa Munca,  Kecamatan Teluk Pandan,  Pesawaran, telah rampung sesuai program dan berbagai kegiatan pebangunan termasuk pebangunan sarana MCK Desa, hingga penguatan BUMdes. Sementara untuk kegiatan pemancar adalah kegiatan program tahun 2018.

Kepala Desa Munca, Zainudin mengatakan aparatur Desa Munca telah selesai melaksanaan kegiatan sesuai APBDes tahun anggaran 2019. Dan untuk merealisasikan APBDes  disesuaikan pada Standar operasional Prosedur (SOP) yang dikeluarkan pusat, mulai dari verifikasi APBDes Desa hingga evaluasi realisasi APBDes setiap tahapnya oleh tim evaluasi yang di bentuk oleh kecamatan.

“Tim verifikasi hingga evaluasi itu langsung di ketuai oleh bapak camat. Sementara anggota di dalamnya tim ada Kasi PMD, PD, PDTI, PLD di dampingi langsung oleh TA kabupaten Pesawaran. Jadi jika ada bagunan fisik yang tidak di realisasikan atau tidak sesuai, ya tidak bakal cair anggaran tahap berikutnya,” kata Zainudin, kepada wartawan didampingi tokoh masyarakat, agama, tokoh pemuda dan pihak Kecamatan Teluk Pandan.

Zainudin juga membantah jika ada yang menyebutkan bahwa ada kegiatan fisik di desanya tidak direalisasi, atau disebut ada dugaan bangunan fisik yang di realisasikan 2019 terjadi mark-up. “Kita sudah melakukan sesuai SOP yang di dalamnya ada TPK dan kader teknik yang paham di bidang itu serta di dampingi oleh PDTI dari kecamatan setiap bangunan fisik yang ada di desa,” katanya membantah adanya pemberitaan salah satu media yang menyebut pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2019 di desa Munca Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran tidak sesuai

Zainudin mencontohkan ada orang yang menyebut bangunan MCK didesanya  formalitan. “Hemmm, MCK Desa Munca alhamdulillah sesuai dengan yang di rabkan, terkait tidak ada sumber air itu memang benar. Tapi itu saat musim kemarau sampe akhir tahun kemarin. Dan alhamdulillah kalau sekarang sudah melimpah airnya,” katanya.

Kepala Desa Munca juga menyindir soal kritikan pemancar yang ada di Munca,  bahwa itu anggaran 2018 bukan anggaran 2019. “Soal pemancar itu pentingnya kita baca, padahal banner realisasi APBDes udah gede banget. Dan keberadaan pemancar atau repeater atau penguat sinyal itu sangat membantu masyarakat.  Di tambah sekarang serba online mulai dari prodeskel, SIKS-NG, SID dan Siskeudes,” kata Zainudin.

Selain itu,  kemudian ada usaha Bumdes, yang menjadi kekayaan Desa yang terpisahkan. “Mereka sudah ada yang kontrol-nya yaitu langsung dikontrol oleh TA Kabupaten dan Dinas PMD, dan Bumdes Desa Munca. Alhamduliah sudah menghasilkan PAD walau pun belum maximal. Dan masih banyak malah Bumdes di desa lain yang belum berkontribusi kepada desa, ya kita satu langkah lebih di depan lah, nanti dimaximalkan lagi. Untuk yang lainnya kita tunggu TIM yang sudah di legalkan oleh pemerintah yaitu Inspektorat Kabupaten karena memang saat ini kita belum adanya pemeriksaan reguler,” ujar Kepala Desa Munca,  Zainudin, (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *