Bandar Lampung (SL)-Insentif ribuan Ketua Rukun Tetangga (RT), Kepala Lingkungan (Kaling), Babinsa dan Babinkamtibmas di Kota Bandar Lampung belum di bayarkan sejak November 2029-April 2020. Total tunggakan insentif yang belum dibayarkan pemerintah kota (Pemkot) kepada 3.296 aparatur berkisar Rp27,686 miliar lebih.
Rinciannya; Rp7.910.400.000 di tahun 2019 dan Rp19.776.000.000 di tahun 2020. Perhitungannya; 3.296 aparatur (RT, Kaling, Babinsa dan Babinkamtibmas) dikali Rp1,2 juta lalu dikali dua bulan (Nopember-Desember) 2019.
Kemudian empat bulan di tahun anggaran 2020. Terhitung Januari hingga April dikali insentif Rp1,5 juta dikali 3.296 aparatur. Karena tahun ini insentif dinaikkan dari Rp1,2 juta perbulan menjadi Rp1,5 juta. “Jika tunggakan 2019 dan 2020 dijumlahkan maka totalnya Rp27,6 miliar,” jelas sumber di lingkungan pemkot Bandar Lampung, Selasa 12 Mei 2020. “Nggak tau, sampai sekarang insentif kami belum dibayarkan oleh pemkot. Sudah enam bulan,” jelas Ketua RT di Kecamatan Wayhalim yang meminta namanya dirahasiakan.
Dia merincikan, di tahun 2019 tunggakan insentif sebanyak dua bulan (Nopember– Desember). Setiap bulannya sebesar Rp1,2 juta. Kemudian di tahun 2020 selam empat bulan. Sejak Januari hingga bulan April. “Tapi jumlahnya berbeda. Tahun ini pemkot menaikkan insentif kami menjadi Rp1,5 juta perbulan,” ujarnya.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan insentif dibayarkan. “Sudah coba tanya ke lurah tapi tidak jawaban pasti,” katanya. Hal senada disampaikan Ketua RT di Kecamatan Langkapura. Menurut dia, di tengah pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) saat ini insentif itu sangat dibutuhkan. “Terlebih saat ini mau lebaran. Cuma itulah tungguan kami,” ujarnya.
Atas kondisi itu, dia mengaku sudah pernah menanyakan kepada pihak kecamatan. Tapi jawabannya sama. Belum ada kepastian. “Saya juga sudah pernah nanya kepada pak Lurah. Tapi katanya pemkot belum ada duit. Kami diminta bersabar,” kata Ketua RT di Kecamatan Kemiling.
Padahal, mereka mengaku sangat disibukkan dengan agenda bagi beras kepada warga di tengah pandemi corona. “Disuruh ambil beras dari kecamatan itu nggak ada uang transportnya. Kami pakai uang pribadi. Tapi gimana mau maksimal kalau insentif belum keluar begini,” ujarnya.
Dia menjelaskan, tunggakan insentif yang belum dibayarkan oleh pemkot setempat sejak enam bulan lalu. “Tunggakan yang belum dibayarkan, dari bulan November dan Desember masing- masing Rp1,2 juta. Kemudian Januari hingga April 2020 masing-masing per bulan sebesar Rp1,5 juta,” jelasnya.
Terpisah, Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kecamatan Tanjungkarang Barat juga mempertanyakan langkah Pemkot Bandarlampung. Karena, hingga saat ini insentif mereka juga belum dibayarkan. “Hak kami belum dibayarkan selama enam bulan. Walaupun jumlahnya tidak banyak, tetapi sangat berarti bagi kami. Tolong identitas saya jangan disebut,” katanya.
Dia menjelaskan, total keseluruhan insentif ketua RT, Kaling dan Babinsa yang belum dibayarkan oleh Pemkot Bandarlampung sebesar Rp8.400.000 per orang. “Bulan November dan Desember Rp1,2 juta per bulan. Kemudian Januari hingga April Rp1,5 juta per bulan. Total insentif yang belum kami terima selama enam bulan sejumlah Rp8.400.000,” jelasnya.
Informasi di Pemda Kota Bandar Lampung menyebutkan saat ini kondisi keuangan pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung sedang krisis. Namun Walikota telah berjanji akan segera membayarkannya di Bulan Mei. Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Wilson Faisol belum merespon konfirmasi wartawan. (mmt/red)
Tinggalkan Balasan