Gugus Tugas Provinsi Lampung Siapkan Protokol Kesehatan Kedatangan 1800 Perantau Pulang Kampung

Bandar Lampung (SL)-Sekitar 1800 perantau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diluar negeri di pastikan pulang ke Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung bersiap mengantisipasi kepulangan mereka dengan protokol kesehatan ketat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinas Tenagakerja Provinsi Lampung, Eko Heru Misgianto, mengatakan, tiba di Lampung 1.800 TKI akan ditempatkan di Wisma Haji Rajabasa, untuk dilakukan pemeriksaan sebelum dijemput keluarga. “Pemeriksaan sesuai protokol kesehatan. TKI yang masuk lewat bandara akan diperiksa ketat di pintu kedatangan,” kata Eko, Senin, 11 Mei 2020.

Menurut Eko shalter juga diperuntukkan buat calon TKI. Mereka jelas belum memiliki pendapatan dan akan mendapat bantuan. Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga mengingatkan pemerintah untuk siap menerima kedatangan 34.300 pekerja migran. Masa kontrak mereka habis pada Mei dan Juni. Presiden meminta pintu masuk yang akan dilalui puluhan ribu TKI itu diperketat.

Sebanyak 8.913 TKI akan kembali ke Jawa Timur. 7.436 orang akan ke Jawa Tengah, Jawa Barat (5.832 orang), Nusa Tenggara Barat (4.202), Sumatera Utara (2.878 orang), dan Bali (513 orang). Sebanyak 1.814 pekerja migran lainnya akan kembali ke Lampung.

Lalu ada 300 TKI akan kembali ke Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur (293), Banten (274 ), Kalimantan Timur (247), Sumatera Selalatan (247), Yogyakarta (234), Sulawesi Tengah (144), Riau (125), DKI Jakarta (109), Sumatera Barat (97), Sulawesi Selatan (82), Sulawesi Utara (80), Jambi (46), Sulawei Barat (41), Bengkulu (39),Sulawesi Tenggara (34), Kalimantan Selatan (33), Maluku (8), Kalteng (7), Papua (4), Gorontalo (2), dan dua dari Kalimantan Utara.

Ada juga 13.074 TKI selama ini bekerja di Malaysia, Hong Kong (11.359 orang), Taiwan (3.688), Singapura (2.611), dan Arab Saudi (807). Sebagian lainnya bekerja di Brunai Darussalam, Korea Selatan, Kuwait, Italia, Oman, dan juga berbagai negara Eropa. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *