Mesuji (SL)-Oknum pejabat Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diduga sunat uang honor pengganti transportasi anggota Satpol PP yang ditugaskan Piket pengamanan Posko Covid-19 Kabupaten Mesuji. Rata rata petugas Sat Pol PP di potong Rp100 ribu, dari Rp300 ribu yang harus diterima. Oknum pejabat setingkat Kasi itu berdalih untuk loyalitas kepada Pimpinan.
Hal itu diungkapkan beberapa anggota Satpol PP, yang menyebutkan bahwa mereka ditugaskan untuk piket di Posko Covid Kabupaten yang tersebar di 6 titik se-Mesuji. Dimana setiap posko covid Kabupaten dijaga oleh tujuh anggota terdiri dari unsur TNI, Polri, Pol PP, Dishub, Dinkes, BPBD, dan Unsur Masyarakat.
“Ya betul bang, kami yang piket jaga di posko covid kabupaten setiap hari dua orang selama 3 sif selama 1 kali 24. Tetapi uang pengganti transport kami nominalnya berbeda dengan yang lain seperti anggota Dishub, BPBD, TNI, Polri. Dimana mereka uang pengganti transport mereka Rp300 ribu, tapi kami hanya diberikan Rp200 ribu, kemana sisanya?,“ ucap salah satu anggota Pol PP yang minta dirahasiakan namanya, Rabu 13 Mei 2020.
Hal itu juga dibenarkan anggota lainnya, Menurutnya, hal itu sudah berlangsung lama sejak adanya Posko Covid-19, awal bulan April 2020 lalu. “Kox tega sekali, salah satu Kasi di dinas Pol PP itu bang memangkas uang pengganti transport kami dengan alasan loyalitas untuk pimpinan. Padahal mereka itu PNS, sementara kami ini kan hanya TKS. Dan kami piket di posko itu selama 24 jam, makan saja tidak dikasih artinya uang itu memang sangat berarti buat kami bang,” kata anggota lainya, dilangsir lintaslampung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Dinas Satpol PP terkait dugaan pemotongan honor piket tersebut. Kepala Dinas Sat Pol PP Mesuji sedang tiak ditempat. “Pimpinan sedang tidak ada di kantor pak,” kata Staf Dinas Pol PP.
Honor Tertunda
Kepala BPBD Mesuji Syahril belum mencairkan uang pengganti transportasi sebagian petugas piket Posko Gugus Tugas Covid-19 Mesuji. Padahal sudah ditegur Bupati Mesuji Saply TH di depan forum rapat beberapa waktu lalu, Para petugas piket baru menerima pembayaran untuk tanggal 2-20 April 2020. “Kami tidak tahu apa masalahnya, Bang. Kok lambat sekali. Padahal semua administrasinya sudah dipenuhi,” kata petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Mesuji, Kamis 14 Mei 2020.
Padahal sebelumnya, Bupati Mesuji sudah memerintahkan Kepala BPBD Syahril untuk segera mencairkan hak petugas posko tersebut. “Saya ingatkan Pak Syahril (Kepala BPBD) agar segera cairkan uang transport petugas posko itu. Jangan tahan-tahan. Segera!,” tegas Saply.
Bupati juga mengatakan uang itu seharusnya sudah diterima sebab para petugas itu adalah penjaga garda terdepan dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Mesuji. “Mereka sudah capek. Jangan saya dengar lagi keterlambatan transport itu!,” kata Saply. (red)
Tinggalkan Balasan