Mesuji (SL)-Polres Mesuji selidiki dugaan penyimpangan anggaran percepatan penanggulangan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji. Bahkan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mesuji menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 kepala puskesmas.
Pemanggilan ke-10 kepala puskesmas itu terkait dugaan penyimpangan anggaran dana percepatan penanganan Covid-19. “Ya bena r, pemeriksaan dijadwalkan besok (Jumat, 15 Mei 2020. Surat panggilannya sudah dikirimkan kepada kepala puskesmas,” kata sumber wartawan Kamis 14 Mei 2020, dilangsir lampung.rilis.id
Selain penggunaan dana Covid-19, pemeriksaan kepala puskesmas juga terkait pengadaan sejumlah alat kesehatan, seperti alat pelindung diri (APD). Namun, sumber tersebut enggan membeberkan secara detail terkait kasus yang menyeret kepala puskesmas di Mesuji. “Yang pasti mulai besok jadwal pemanggilan itu,” tutupnya.
Kepala Puskesmas Hadimulyo Hendrik membenarkan pemanggilan penyidik Satreskrim tersebut. “Ya, kita dipanggil Polres,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya.
Pemanggilan itu tersebut dibenarkan salah satu kepala puskesmas di Mesuji. “Ya, kita semua kepala puskesmas dapat surat Polres,” ucapnya sembari mewanti-wanti identitasnya tidak disebutkan.
Menurutnya, surat panggilan itu tertulis mengenai penggunaan dana penanganan Covid-19. “Sepertinya penting. Karena harus menyertakan bendahara masing-masing puskesmas. Terakhir di jadwal itu, pada Rabu depan, Dinas Kesehatan yang dipanggil,” pungkasnya. (lampungrilis/red)
Tinggalkan Balasan