Banjir Permohonan Izin Berpergian Dinas Kesehatan Temukan Dua Pemohon Positif Rapid Tes

Bandar Lampung (SL)-Pasca pemerintah melonggarkan status penanggulangan Covid-19, Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung kebajiran permohonan izin keluar daerah. Tidak kurang dari 700 pemohon, dua diantaraanyaa harus di batalkan karena hasil rapidtes reaktif covid-19, Jumat 15 Mei 2020.

Kadiskes Provinsi Lampung, Reihana, mengatakaan cukup banyak yang mengajukn izin keluar daerah, dari 700an pengajuanm 698 orang di keluarkan izin, dua orang tidak dikeluarkan izin karena rapidtesnya positif. “Yang mendapatkan izin ke luar daerah sebanyak 698 orang. Sementara yang dua lagi positif, dan dilanjutkan pemeriksaan swab,” kata Reihana.

Sementara data kasus Covid-19 yang di-update Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung, Jum’at (15/5), belum ada penambahan untuk pasien terkonfirmasi positif virus corona tidak mengalami penambahan atau total tetap 66 orang. Dimana 39 pasien diantaranya, hingga kini masih menjalani perawaran medis. Sementara lima meninggal dunia dan 22 pasien dinyatakan sembuh dan telah pulang ke rumah masing-masing.

Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) total 94 orang. 15 orang diantaranya masih dalam proses perawatan, 62 orang hasil swab negatif dan dinyatakan sembuh dan untuk pasien meninggal dalam status PDP 17 orang. Kemudian orang dalam pemantauan (ODP) terus mengalami kenaikan, mengingat menjelang Idul Fitri dengan total 3.094 rinciannya, 106 orang masih dalam pemantauan, 2.985 ODP sudah selesai dipantau selama 14 hari dan tiga orang meninggal dalam status ODP. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *