Modus Duel Jalanan, Reza Riyanda cs Rampas Motor Lawan

Lampung Utara (SL)-Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap dua pelaku perampasan sepeda motor, Jum’at malam, 15 Mei 2020, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kedua tersangka, yakni Reza Riyanda, (19), warga Kelurahan Tanjungaman, dan rekannya Toni, (21), warga Kelurahan Tanjungharapan, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP. M. Hendrik Apriliyanto, mewakili Kapolres AKBP. Bambang Yudho Martono, menjelaskan, kedua tersangka diamankan dengan dasar Laporan Polisi Nomor LP / 412 / B / IV / 2020 / Polda Lampung / Res Lamut, tertanggal 21 April 2020.

“Peristiwa yang terjadi pada Selasa lalu, 21 April 2020, tepatnya di seputaran di jalan Akhmad Akuan tidak jauh dari pos polisi tugu Payanmas,” terang AKP. M. Hendrik Apriliyanto, kepada sinarlampung.co, Sabtu, 16 Mei 2020, melalui siaran persnya.

Ketika itu, lanjut M. Hendrik, korban Riski Pratama (23), warga jalan Lebungcurup, Kelurahan Rejosari, sedang berbomcengan dengan adiknya mengendarai sepeda motor jenis Vega R, menyalip tiga kendaraan sepeda motor yang berada di depannya dengan ditumpangi delapan orang.

“Tiba-tiba, salah satu dari kendaraan yang disalip, mengejar dan memberhentikan motor korban sambil berseru mengajak untuk berkelahi,” kata Hendrik Apriliyanto.

Sehingga perkelahian antara kedua belah pihak tidak dapat terhindarkan. Merasakan situasi tidak baik, korban dan adiknya berlari dan dikejar oleh tersangka.

“Korban berlari ke pos polisi tugu Payanmas untuk meminta bantuan dengan meninggalkan motor miliknya. Namun saat kembali di tempat kejadian, sepeda motor korban sudah tidak ada lagi, dibawa kabur oleh tersangka,” ujar M. Hendrik lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, tambah Hendrik, diketahui tersangka berada di seputaran Kelurahan Tanjungaman.

“Mengatahui keberadaan tersangka, TEKAB 308 Satreskrim Polres Lampung Utara bergerak menuju lokasi guna menangkap dua orang pelaku tersebut,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti, berupa satu unit sepeda motor milik korban telah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses hukum lebih lanjut. (ardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *