Ada di Lampung, Kementan Patenkan Produk Antivirus Corona Berbasis Tanaman Eucalyptus

Jakarta (SL)-Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian (Kementan) mematenkan Produk antivirus Corona berbasis tanaman atsiri (eucalyptus), yang juga ada di Lampung. Produk ini akan dikerjasamakan bersama PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang) untuk segera dipasarkan ke masyarakat luas.

Selain itu, berbasis tanaman atsiri (eucalyptus) ada juga satu produk antivirus lain yang masih dalam proses pematenan yakni Minyak Sirih Eucalyptus Citriodora dan Eucalyptus Globulus. Produk ini dianggap ampuh menangkal Virus Avian Influenza, Influenza subtype H5N1 dan Gammacoronavirus 1.

“Saya berterima kasih PT Eagle Indo Pharma bisa membantu kita sama-sama tentunya supaya ini tersedia di masyarakat,” ujar Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry dalam acara Penandatanganan Kerja Sama terkait Lisensi Formula Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus, Senin 18 Mei 2020.

Menurut Fadjry sejak proses uji coba saja, produk ini sudah mendapat respons positif dari berbagai pihak. Fadjry mengaku sudah banyak mendapat permintaan dari masyarakat atas produk-produk tersebut. “Permintaannya cukup banyak ini seluruh gubernur telpon saya ini, seluruh menteri-menteri sudah juga menelpon, minta semua ini, tapi belum tersedia barangnya ini, kita masih membuat manual,” katanya.

Untuk itu, kerja sama bersama Cap Lang ini diharap mampu mempercepat produksi massal ketiga produk antivirus itu demi memenuhi permintaan masyarakat luas. “Harapan saya memang nanti kita coba bantu nanti bagaimana mendorong ini bisa teregistrasi cepat sehingga teman-teman PT Eagle Indo Pharma bisa memproduksi cepat juga. Sehingga paling tidak kita bisa berkontribusi juga terhadap penekanan penyebaran COVID-19,” tutupnya

Adapun ketiga produk yang sudah dipatenkan dan siap diproduksi massal di antaranya terdiri dari Aromatik Antivirus berbasis Minyak Atisiri dengan nomor pendaftaran paten P00202003578, lalu ramuan Inhaler Antivirus berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003574, dan ramuan Serbuk Nano Encapsulated Antivirus berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *