Dua Kali Pemilihan BHP Pekon Kandang Besi Batal, Kerumunan Massa Tanpa Fisical Distancing Covid-19

Tanggamus (SL)-Pemilihan anggota BHP (Badan Hippun Pemekonan) alias Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat ricuh dan batal dilanjutkan. Selain persoalan Tatib, kegiatan dilaksanakan tanpa protokol covid 19. Kericuhan terjadi karena diduga panitia pemilihan belum memahami peraturan dan belum siap menggelar acara tersebut. Kerumunan masa peserta musyawarah di bubarkan Bhabinkamtibmas, Kamis 21 Mei 2020.

Padahal di tengah pandemi covid-19, pemerintah kerap menganjurkan untuk visical distancing tapi Pj. Kakon Kandang Besi dan Panitia Pemilihan mengumpulkan orang dan berkerumun tanpa memperhatikan protokol covid 19 dan tanpa dampingan dari pihak Kecamatan Kota Agung Barat. Hal ini terlihat dari tempat yang disiapkan dengan jumlah warga yang di undang dan yang datang.

“Kami panitia hanya diberi waktu beberapa hari jadi kami belum siap sepenuhnya,” ungkap Ketua Panitia Abdurohim. Terkait covid-19, Abdurohim mengaku daerahnya masih aman, karena belum ada yang terkonfimasi positif. “Kami anggap wilayah kami masih aman dan belum ada yang terkena, jadi gak usah terlalu ketat,” katanya di balai pekon, Kamis 21 Mei 2020.

Kericuhan berawal dari panitia menyampaikan tatib yang menetapkan bahwa calon tidak di perbolehkan memilih, hal ini langsung di sanggah oleh mayoritas Calon yang mengikuti pemilihan anggota BHP tersebut. “Kami selaku calon tidak terima akan hak kami untuk memilih dan dipilih dipangkas begitu saja oleh panitia,” Robet Indra, di Balai Pekon Kandang Besi, Kamis 21 Mei 2020.

“Apalagi itu kepusan sepihak karena dalam pembuatan tatib harusnya kami diajak atau minimal dimintai persetujuan lah, yang selanjutnya tatib itu kami paraf sebagai bukti kalau kami sepakat. Kami merasa di rugikan, dan kami meminta kepada panitia agar hak memilihnya di tuangkan dalam tatib. Kita hidup di jaman demokrasi, kenapa panitia mecabut hak kami, kami tentu saja keberatan”. Imbuhnya.

Pemilihan anggota BHP pekon kandang besi merebutkan 7 kursi anggota legiskatif di pekon itu. Dan pemilihan ini merupakan pemilihan yang kedua kalinya. Karena Senin, 18 Mei 2020 sebelumnya sudah di laksanakan pemilihan anggota BHP dengan keputusan di ambil berdasarkan musyawarah.

Namun karena di nilai tidak mengandung unsur keterwakilan dari 8  pedukuhan yang ada, akhirnya tokoh adat dan tokoh agama menggugat ke camat kota agung barat. Dari hasil musyawarah yang di fasilitasi oleh camat akhirnya sepakat untuk di lakukan pemilihan ulang.

“Sebenarnya ini pemilihan ulang, karena sebelumnya sudah dilakukan pemilihan anggota BHP secara musyawarah, tetapi karena kurang unsur ketewakilan wilayah maka kami sepakat untuk di lakukan pemilihan ulang. Acara hari ini sebenarnya kami sudah konfirmasi ke pihak kecamatan, tapi gak tau kok gak ada yang hadir, dan rencananya setelah ini akan saya buat panitia baru dan penjaringan calon kembali,” kata Pj. Kakon Kandang Besi, Susi Kamis 21 Mei 2020 di ruang kerjanya. (hardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *