Pindahkan Rekening Kas Daerah Fraksi PDIP Ajukan Hak Interplasi Gubernur Banten 

Banten (SL)-Pemindahan rekening kas umum daerah Provinsi Banten dari Bank Banten ke Bank BJB oleh Gubernur Banten membuat Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten geram. Merekan akan melakukan interpelasi untuk.Gibernur Wahidin Halim.

Fraksi PDIP DPRD Banten rencananya akan menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan Gubernur soal pemindahan rekening kas daerah dari Bank Banten ke BJB. Sikap ini baru bisa disampaikan setelah ada pertimbangan keputusan partai. “Iya betul, kita akan meminta keterangan langsung dari Gubernur terkait dengan RKUD (rekening kas umum daerah) karena memang kami menganggap itu tergesa-gesa,” kata Ketua Fraksi PDIP Muhlis kepada sinarlampung.co.

Akibat pemindahan kas daerah dan rencana merger itu, ada dampak yang kurang berkenan dan jadi perdebatan di masyarakat Banten. Meski usulan interpelasi baru disampaikan setelah penarikan kas beminggu-minggu lalu, Muhlis menilai itu tak jadi soal. “Dari awal kita sebenarnya tetap menyatakan akan menanyakan langsung, ini politik, interpelasi perlu kalkulasi, interpelasi tidak cukup dengan satu fraksi,” ujarnya.

Rencananya, kata Muklis, anggota fraksi PDIP akan menandatangani usulan hak interpelasi pada sore ini. PDIP juga terus berkomunikasi dengan fraksi lain di DPRD untuk ikut bersama. “Sudah komunikasi, fraksi lain masih kalkulasi memang menunggu tertulis dari kami,” ujarnya.

Muklis sendiri mengaku meminta maaf kepada warga Banten jika langkah interpelasi gubernur membuat gaduh apalagi di tengah pandemi Corona. Langkah ini perlu untuk kepentingan bersama. Saat ini, kata Muklis, sudah ada empat Anggota DPRD Sudah Bubuhkan Tanda Tangan Untuk Interpelasi.

“Sementara itu baru empat anggota DPRD yang membubuhkan tanda tangan usulan hak interpelasi terkait keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim memindahkan kas daerah dari Bank Banten ke BJB. Keempatnya adalah anggota dari Fraksi PDIP. Saya juga belum. Yang tanda tangan baru ada empat orang,” kata Ketua Fraksi PDIP Muhlis di Serang, Rabu (20/5/2020).

Fraksi PDIP memiliki total 13 anggota. Jika merujuk pada aturan, perlu ada 15 orang yang menandatangani usulan interpelasi dan minimal dari dua fraksi. Empat anggota yang sudah membubuhkan tanda tangan adalah Yeremia Mendropa, Indah Rusmianti, Sugianto, dan Madsuri. “Kami masih tetap komunikasi dengan semua meskipun belum ada yang tanda tangan hari ini, tapi optimistis memenuhi ambang batas 15 orang dan dari dua fraksi,” ujarnya.

Sejauh ini, katanya, sebagai ketua fraksi, mengajak anggota dari NasDem, PKB, dan Golkar. Namun mereka masih merumuskan hal ini dengan ketua partai masing-masing. “Pemindahan kas daerah dari Bank Banten ke BJB ini jadi alasan interpelasi yang diusulkan PDIP. Pemindahan juga dinilai terlalu buru-buru dan membuat gaduh masyarakat, apalagi di tengah wabah COVID-19,” urainya. (suryadi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *