Mogok Tangani Pasien Covid-19 Bupati Ogan Ilir Pecat 109 Tenaga Medis

Palembang (SL)-Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam memberhentikan alias memecat 109 tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Mereka dipecat karena telah melakukan mogok kerja. Dari total 109 tenaga medis yang dipecat terdapat 14 dokter spesialis, delapan dokter umum, 33 perawat berstatus aparatur sipil negara (ASN), dan 11 tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir.

Meski ratusan tenaga medis dipecat, Bupati menganggap tidak memengaruhi pelayanan yang diberikan. Sebagai penggantinya, Ilyas Panji Alam akan melakukan perekrutan tenaga medis yang baru. “Tidak usah masuk lagi, kita cari yang baru, dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat tidak mengganggu aktivitas rumah sakit,” kata Ilyas Panji Alam, dilangsir kompas.com Kamis 21 Mei 2020.

Menurut Bupati, aksi protes yang dilakukan para tenaga medis tersebut dengan melakukan aksi mogok kerja dianggap tak berdasar. Sebab, semua tuntutan mereka terkait dengan kebutuhan alat pelindung diri (APD) standar, rumah singgah, hingga insentif selama ini sudah tersedia.

“Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur, dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek. Jadi apa yang mereka tuntut, semua sudah ada, mereka kerja juga belum kok, baru datang pasien corona sudah bubar enggak masuk, gimana itu,” jelas Ilyas.

Karena itu, Ilyas tidak ingin mengambil pusing, dan para tenaga medis yang melakukan aksi protes dengan cara mogok kerja itu langsung dipecat secara tidak hormat. “Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangani surat pemberhentiannya,” kata Ilyas.

Sebelumnya para tenaga medis di RSUD Ogan Ilir tersebut melakukan protes karena berbagai alasan. Mereka protes karena APD minim, tidak jelasnya insentif, tidak ada rumah singgah, dan gaji yang diterima tenaga medis honorer hanya Rp750.000 per bulan. Karena itu, mereka menolak saat diminta untuk melakukan penanganan terhadap pasien corona. (kompas/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *