Fortaline Banten Minta Gubernur Evaluasi Kadiskominfo Hj Eneng Nurcahyati

Banten (SL)-Ramai pemberitaan Kadiskominfo Banten Hj. Eneng Nurcahyati yang dinilai telah mengabaikan surat edaran gubernur Banten tentang aturan wabah pandemi covid 19 di Propinsi Banten, kembali mendapat sorotan dari berbagai kalangan, dan mendesak Gubernur Banten melakukan evaluasi terhadap Kadiskominfo tersebut.

“Gubernur harus melakukan evaluasai dan memberikan sangsi atas dugaan pelanggaran surat edaran Gubernur Banten terkait adanya wabah virus covid 19 yang kini sedang melanda dunia. Kasis sayangkan kejadian itu Seharusnya sebagai corong Pemprov Banten dapat menjadi contoh,” kata Ahmad, pengurus Forum Wartawan Online Banten (Fortaline Banten).

Fortaline Banten menyayangkan atas apa yang terjadi itu seharusnya Diskominfo Banten sebagai wadah informasi Propinsi dapat lebih aktif melakukan sosialisasi terkait wabah virus covid 19 serta menghimbau masyarakat agar selalu menjaga jarak, cuci tangan serta tidak untuk berkumupul. ”Tapi jikalau Kadiskominfo Banten saja berkumpul,tidak menggunakan masker,ya kita juga bingung,” ujar Ahmad.

Menurut Ahmad, mereka saja saat melakukan aktivitas selalu menggunakan masker, dan mengikuti protokol kesehatan sesuai edaran gubernur. ,”Kami saja kalo hendak hunting berita selalu menggunakan masker, baik itu dalam komfirmasi atau bertemu teman di sesuatu tempat. Itupun tidak berkumpul, karena kami sebagai Jurnalis harus dapat memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat,” katanya.

Ahmad menilai Jurnalis memberitakan tentang bahayanya virus covid 19, tetapi kita tidak menggunakan masker atau jaga jarak itu menjadi lucu. ”Apalagi sekelas kadis Kominfo yang nota bene pejabat publik, setidaknya dia Hj .Eneng Nurcahyati lebih tahu dan lebih mengerti dari pada kita sebagai jurnalis atau masyarakat ini. Jadi biarlah gubernur Wahidin Halim yang menilai bawahannya,” katanya.

Tapi, lanjut Ahmad. semua kebijakan ada di Gubernur, bagaimana menilai, dan melakukan evaluasi. “Apakah itu benar atau itu salah semuanya ada di tangan gubernur sebagai pucuk pimpinannya. Karena seorang Kadis merupakan bawahan gubernur dan akan mengikuti perintah gubernur,” kata Ahmad.

Sekda Banten Al Mutabhar saat dikonfirmasi sinarlampung.co melalui telpon selulernya di nomor 08778165xxxx walaupun aktif tetapi tidak dijawab. Saat sinarlampung.co Sabtu 23 Mei 2020 akan mengkomfirmasi ke kepala BKD Propinsi Banten Komaruddin tetapi Kepala BKD tidak ada dikantor, ”Bapak lagi tidak ada di kantor pak,” ujar salah satu staf di BKD Propinsi Banten.

Diberitakan sebelumnya Ketua LSM GASAK Banten, yang akrab disapa Bang ijul menyayangkan Kadis Kominfo Propinsi Banten Eneng Nurcahyati, yang mengabaikan Surat edaran Gubernur Banten, dengan menggelar kegiatan mengumpulkan banyak orang, di tengah pandemi Corona. Karena kegiatan itu bertentangan dengan yang digaungkan Gugus Tugas, dengan prediket Zona Merah di Provinsi Banten.

Kritikan itu disampaikan Ijul, terkait kegiatan Kominfo Banten Dan Pokja Wartawan Harian Dan Elektronik mengadakan acara ngaji dan buka bersama di Plaza Aspirasi KP3B Propinsi Banten, “Saya menyayangkan kinerja kadis kominfo, yang seharusnya kadis kominfo itu membantu kinerja gugus tugas percepatan penanganan covid 19. Memberikan himbauan dan sosialisasi terhadap masyarakat dibantu dengan temen-temen media tentang wabah covid 19,” kata Ijul.

“Kadis kominfo lebih tahu, ada edaran dari Gubernur Banten soal Covid-19, Ini kok malah ikut-ikutan buat acara ngumpulin orang, apapun itu bentuk acaranya itu sudah tidak benar. Kita sudah di himbau oleh gubernur Banten bapak Wahidin Halim agar tidak berkumpul dan social distancing,lah kenapa ini pejabatnya malah mensponsori acara berkumpul,” tegas bang ijul.

Ditengah pandemi Covid 19, Kadis Kominfo Banten Dan Pokja Wartawan Harian Dan Elektronik mengadakan acara ngaji dan buka bersama di plaza aspirasi KP3B Propinsi Banten, Jumat 15 Mei 2020 pukul 16.30 wib hingga 19.30 wib dihadiri sekitar 50 orang tamu undangan. Hadir dalam acara itu Kadis Kominfo Propinsi Banten Eneng Nurcahyati dan jajaran Kominfo Banten.

Acara ngaji dan buka bersama yang bertajuk, “Jurnalis melawan Covid 19” sangatlah bertolak belakang dengan tajuk tersebut. Sebab para tamu undangan serta Kadis Kominfo Propinsi Banten Eneng Nurcahyati terlihat tidak menggunakan masker serta duduknyapun tidak menjaga jarak dimana seharusnya berdasarkan himbauan gugus tugas penanganan covid 19 harus menggunakan masker serta jagak jarak 1 meter. (suryadi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *