Rumah Pegawai Pengadilan Tanjung Karang di Lempar Bom Molotov

Bandar Lampung (SL)-Rumah pegawai Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Aznel Mahendra, diteror bom molotov. Dua pelaku naik motor melempar bungkusan bom molotov di Perum Kedaton Asri, No.12A Blok D, Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Rabu 27 Mei 2020, sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca: Teror Senjata Api, Mobil CRV Putih Tembak Dua Pengendarai Motor di Bawah Flayover Gajah Mada

Baca: Teror Senjata Api, Pria Menggunakan Mobil Avanza Todong Warga di Baradatu Way Kanan

Satu Bom molotov yaang sempat dileparkan mengenai bagian depan tembok rumah, menimbukan letusan kecil lalu api berkobar. Api dipadamkan warga sekitar. Satu rakitan bom molotov dari botol yang berisi minyak tanah dibungkus kain dan plastik masih tertinggal depan pintu gerbang rumah korban.

Warga sekitar sempat melihat dua orang diduga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah masuk ke perumahan seolah-olah bertamu. “Ada lihat dua orang pakai masker yang bawa motor pake helm, katanya mau ke Blok D. Saya kira tamu Lebaran,” ujar security di perumahan tersebut.

Anehnya, tak lama kemudian kedua itu sudah keluar perumahan, hanya berkisar 5 menit dari sejak mereka masuk. “Nah kok cepet bener. Terus saya denger suara katanya kebakaran. Saya langsung curiga kedua orang itu. Saya sempet kejar tapi udah kebut mereka,” katanya.

Alvin tetangga korban juga sempat melihat kedua orang pelempar bom molotov tersebut. Namun tak sempat mengejar lantaran fokus bersama warga memadamkan api. “Saya lagi didapur, denger pecahan beling sama ledakan kecil. Terus saya liat asap, ternyata api sudah gede, sampai pohon aja kebakar, kami fokus padamkan api,” katanya.

Ketua RT12, Asyari Ilyas, Babin Kamtibmas Gunungsulah Bribka Eric Ricica, datang lokasi kejadian, disusul Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Sialagan bersama anggota Polsek dan Tim Inafis Polresta Bandar Lampung bersama unit Reskrim Polsek Sukarame melakukan olah TKP, dan memasang police line.

Sementara Aznel Mahendra, mengaku meninggalkan rumah sejak Selasa 26 Mei 2020. Karena dia mengaku merasa aadaa firsat tidak enak. “Saya udah ngerasa ada firasat gak enak, jadi ari kemarin saya keluar rumah,” katanya.

Sebelumnya dua kali teror senjata api terjadi di Bandar Lampung way Kanan. Dibandar Lampung pria bersenjata api menembaki pengendara motor dan melukai dua pemuda. Sementara di way Kanan, pengendara mobil mengancam warga dengan senjata api di jalan lintas Sumatera. (Red)

Comments

Satu tanggapan untuk “Rumah Pegawai Pengadilan Tanjung Karang di Lempar Bom Molotov”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *