Lampung Barat (SL)-Setelah menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU) sejak Kamis (7/5) lalu atau selama 21 hari, berdasarkan hasil Swab (PCR), warga Pekon Bakhu, Kecamatan Batu Ketulis, MM (17) dan warga Pekon Giham, Kecamatan Sekincau, FA (25), diperbolehkan pulang.
Pemulangan keduanya disaksikan langsung juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lambar Paijo, bersama Sekretaris Gugus Tugas Maidar, Plt. Kepala Diskominfo Padang Prio Utomo, dan Direktur RSUDAU Widyatmoko Kurniawan, serta sejumlah pejabat, Kamis 28 Mei 2020.
Direktur RSUDAU, Widyatmoko Kurniawan mengungkapkan, MM dan FA telah menjalani perawatan di ruang isolasi selama 21 hari dan setelah dilakukan Swab sebanyak dua kali, hasilnya negatif. “Mereka sudah diperbolehkan pulang, sudah dua kali dilakukan Swab dan hasilnya negatif. Harapannya kepada masyarakat bisa menerima mereka seperti sedia kala,” ungkap Widyatmoko Kurniawan.
Sebab, kata dia, pasien yang telah dirawat dan menjalani isolasi serta dinyatakan telah negatif dari Covid-19 itu tidak akan menularkan lagi kepada masyarakat. Hanya saja ia menekankan kepada keduanya untuk tetap menjalani protokol kesehatan. “Pasien yang sudah kita isolasi dan dilakukan du kali swab dan hasilnya negatif itu berarti sudah sembuh benar, hanya saja kita tetap meminta mereka untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujar Wawan sapaan akrabnya.
Wawan seraya menambahkan, selain kedua OTG tersebut terdapat satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang juga sudah diperbolehkan pulang karena negatif dari Covid-19.
Lalu, Juru Bicara Gugus Tugas yang juga Kepala Dinas Kesehatan, Paijo menambahkan, keduanya diperbolehkan pulang karena telah dinyatakan negatif dari Covid-19, hanya saja pihaknya meminta keduanya untuk tetap menjaga kebugaran dengan rajin berolahraha serta mengonsumsi makanan bergizi.
“Selain itu kita minta tetap menjaga jarak minimal 1,5 meter di rumah maupun di lingkungan serta menghindari kerumunan. Selalu menggunakan masker di dalam maupun di luar rumah, serta selalu rajin cuci tangan baik sebelum maupun sesudah beraktifitas,” imbuhnya.
Untuk diketahui, hasil pemeriksaan swab PCR FA dan MM positif Covid-19, untuk itu saya minta Dinas Kesehatan untuk menjemput langsung keduanya untuk dilakukan perawatan intensif di RSUD Alimuddin Umar,” kata Parosil.
Kamis (7/5), keduanya telah dibawa ke RSUD Alimuddin Umar oleh petugas kesehatan yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap menggunakan ambulan milik rumah sakit. Kedua pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19 tersebut merupakan santri Pondok Pesantren Pesantren Alfalah, Temboro, Magetan, Jawa Timur (Jatim). Yang ketika pulang beberapa waktu lalu menjalankan rapid tes. Karena termasuk reaktif, pemeriksaan keduanya dilanjutkan dengan swab PCR, dan hasilnya positif. (Ade Irawan)
Tinggalkan Balasan