Sempat Membaik, Babinsa Yang Ditembak Karena Selingkuhi Istri Polisi di Jeneponto Akhirnya Meninggal

Makasar (SL)-Anggota Kodim 1425 Jeneponto Serda Hasanuddin yang ditembak Semasa hidupnya Hasanuddin menjabat Babinsa di Desa Jombe, Kecamatan Turateta, Kabupaten Jeneponto (47) dikabarkan meninggal di Rumah Sakit Pelamonia, Kota Makassar, Jumat 29 Mei 2020 pagi. Serda Hasanuddin meninggal setelah dirawat dua pekan di rumah sakit milik Kodam XIV Hasanuddin. Jenazah Hasanuddin selanjutnya akan dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Jeneponto, sekitar 90 km arah Selatan dari Kota Makassar.

Baca: Polisi Tembak Istrinya dan Oknum Babinsa TNI Yang Kepergok Selingkuh

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin, Kolonel Inf Maskun Nafik mengatakan, anggota Kodim 1425 Jeneponto itu meninggal sekitar pukul 09.50 Wita. “Iye benar,” kata Maskun Nafik dilangsir PedomanSulsel.

Semasa hidupnya Hasanuddin menjabat Babinsa di Desa Jombe, Kecamatan Turateta, Kabupaten Jeneponto, Dia menjalani perawatan selama dua pekan di RS Pelamonia, dan sebelum meninggal sudah membaik.

Sebelumnya, Seorang anggota polisi Shabara Polrestabes Makassar Semasa hidupnya Hasanuddin menjabat Babinsa di Desa Jombe, Kecamatan Turateta, Kabupaten Jeneponto menembak istri dan selingkuhannya yang merupakan oknum anggota TNI di kediamannya di BTN Syekh Yusuf Kompleks Kolakolasa, Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 22.20 Wita.

Oknum Polisi dengan inisial HR itu menembak Istri dan selingkuhannya karena kedapatan melakukan hubungan badan dikamar rumahnya. HR memergoki langsung istrinya sedang berduaan dengan selingkuhannya di rumah kediamannya saat pulang kerja dari Makassar. “Kejadiannya sekitar pukul 22.00 lewat, suaminya korban kerja di Makassar,” kata salah seorang warga sekitar.

Korban HS ditembak dua kali dan istrinya HU ditembak satu kali membuatnya tersungkur dilantai bersimbah darah. “Usai HR menembak istri dan selingkuhannya, dia kemudian meminta bantuan ke tetangganya, Ustadz AB agar melaporkan kejadian itu ke Polres Jeneponto,” tambahnya.

Menurut warga disekitar, berselang beberapa menit, Tim Reskrim dan Propam Polres Jeneponto tiba di TKP. “Sekitar pukul 22.40 Wita polisi tiba di BTN Syekh Yusuf Kompleks Kolakolasa dan langsung mengamankan HR,” ungkapnya. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *