Lampung Barat (SL)-Polemik uang Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat Rp185 Juta, yang sempat melibatkan tiga oknum Polisi Lampung Barat, telah kembali kepada Ketua UPK, Joni.
Baca: Tiga Oknum Polisi Polres Lampung Barat Diduga Larikan Uang Simpan Pinjam Modus Untuk Barang Bukti?
Tiga oknum Polisi yang sempat diperiksa Propam Polda Lampung itu mengembalikan uang tersebut. Belum diketahui apakah uang itu dikembalikan kepada negara, atau masih di tangan Ketua UPK. Joni, yang sebelumnya membeberkan kepada wartawan terkait dana tersebut, kini bungkam.
Pertanyaan wartawan justru di Jawab oleh salah seorang anggota DPRD Lampung Barat bernama Sugeng. Sugeng yang sebelumnya juga berapi api menceritakan kepada wartawan tentang hal tersebut, justru meminta wartawan tidak lagi mempermasalahkan hal tersebut. Karena menurutnya, uang itu sudah dikembalikan kerekening, dan sudah dianggap selesai.
Melalui pesan whatsahappnya, Sugeng mengatakan bahwa Dana SPP Rp185 juta itu adalah sebagai dana hibah dan sudah diselesaikan oleh oknum Polisi itu di Polda Lampung pekan lalu. “Udah dikebalikan, kami sudah ke Propam Polda waktu itu,” kata Sugeng melalui via whatsapp, yang minta wartwan tidak menulis berita itu lagi, jika tidak akan di permasalahkan. “Jangan kutip kutip, kalo kutip nanti saya permasalahkan kamu,” katanya.
Ditanya soal transfaransi anggaran itu, yang memang uang negara, Sugeng menyebutkan bahwa transparan tidak harus kemedia. “Setelah uang di kembalikan ke pengurus UPK, dalam buka bersama sudah disampaikan dengan pengurus yang lain. Dan uang itu langsung di transfer ke rekening UPK di Bank Mandiri. Sesuai anjuran pemerintah untuk penanggulangan covid 19 ini, tidak boleh kumpul-kumpul apa lagi menyelenggarakan rapat. Maka rapat sementara belum bisa dilaksanakan,” katanya.
Informasi wartawan di Lampung Barat, menyebutkan kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Bandar Negeri Suoh (BNS) itu ternyata sudah lama tidak aktif. “Untuk SPP didaerah Bandar Negeri Suoh itu sudah lama gak aktip lagi. Kalau yang saya ketahui Joni itu sebagai ketua UPK disini. Untuk dana itu saya gak paham soalnya gak pernah tau berapa yang udah terkumpul dan dimanfaatkan untuk apa saya gak tau. Kami gak pernah di beritahukan untuk urusan dana SPP,” kata sumber di Kecamatan BNS. (Red)
Tinggalkan Balasan