Bandar Lampung (SL)-Pelabuhan Bakauheni-Merak bersiap menerapkan new normal, dalam operasional penyeberangan Bakauheni-Merak, sambil menunggu habis masa berlaku pembatasan 7 Mei 2020. Jika tidak aada perpanjangan, 8 Juni 2020, new normal mulai diberlakukan.
Humas PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Syaifullail Maslul, mengatakan pembatasan transportasi darat akan berakhir 7 Juni 2020. Dengan demikian, lanjutnya, pemberlakuan new normal akan dilaksanakan setelah itu. “Kalau tidak ada perpanjangan kebijakan pembatasan transportasi darat, berarti tanggal 8 Juni 2020 penyeberangan Bakauheni kembali normal dengan konsep new normal. Tetapi protokol kesehatan tetap dijalankan,” kata Syaifullail Maslul, Kamis (4/6).
Menurut Syaifullail meski kebijakan new normal akan dilaksanakan di pelabuhan Bakauheni, namun pembatasan kapasitas penumpang dalam kapal tetap dijalankan, yakni 50 persen dari kapasitas penumpang jalan kaki diatas kapal. “Untuk jumlah kendaraan tidak dibatasi. Hanya jumlah penumpang jalan kaki yang dibatasi. Meski new normal konsep protokol kesehatan, seperti pisical distancing, cuci tangan dan pakai masker tetap dijalankan,” katanya.
Sementara skenario New Normal di lingkungan kantor maupun pelabuhan yang akan diterapkan di seluruh cabang di seluruh Indonesia dengan tetap mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masing-masing daerah.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, dalam rangka mendukung arahan Kementerian BUMN terkait antisipasi skenario The New Normal di lingkungan BUMN, ASDP telah membentuk task force_ kesiapsiagaan antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19.
Task force ini berperan aktif dalam penyusunan protokol di ASDP yang memerhatikan berbagai unsur menyeluruh baik pada aspek sumber daya manusia, cara kerja operasional perusahaan baik proses maupun teknologi, serta dampaknya bagi pelanggan, mitra, dan stakeholder lainnya, serta tetap memastikan keberlangsungan bisnis.
“Dalam konsep The New Normal ASDP ini, kami targetkan layanan penyeberangan dapat berjalan normal, lancar, aman dan nyaman yang didukung kesadaran penuh seluruh rotokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Ada 3 hal utama dalam protokol yang menjadi perhatian bersama dan harus dipatuhi, yakni wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, rajin cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan pastikan untuk physical distancing minimal 1,5 m – 2 meter,” ujar Ira. (Red)
Tinggalkan Balasan