Lombok Barat (SL)-Sepekan menikah Muh (25), warga Kecamatan Kediri, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, melaporkan istrinya Mit (25) ke Polisi. Karena ternyata Mit yang dinikahi sejak kenal di media sosial itu adalah seorang pria yang mengaku wanita.
Mereka melangsungkan pernikahan pada Kamis 2 Juni 2020 lalu dengan prosesi seadanya dan dihadiri oleh beberapa saksi dan tokoh agama. Namun Muh mengalami beberapa kejanggalan yang dirasakan bersama istrinya setelah selesai menjalankan prosesi pernikahannya. Setiap diajak melakukan hubungan intim Istrinya MIT menolak dengan alasan sedang datang bulan.
Kemudian, dimalam berikutnya tiba – tiba Mit meminta cerai kepada MUH tanpa ada permasalahan apapun. Kejadian tersebut membuat MUH kemudian mencari tau identitas asli di tempat tinggal istrinya. Dan benar saja, ternyata keterangan dari Ketua RT bahwa MIT berjenis kelamin laki-laki. Sadar dirinya telah ditipu oleh MIT, MUH pun segera mengadukan permasalahan yang dialaminya ke Kantor Polres Lombok Barat.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, mengatakan Pria berinisial MUH telah melakukan pernikahan sirih bersama seorang wanita berinisial MIT dirumahnya yang bertempat di Kecamatan Kediri. “Muh mulai berkenalan dengan MIT melalui salah satu media sosial dan mulai menumbuhkan rasa cinta diantara keduanya dan mereka sepakat untuk merencanakan pernikahan,” kata Kasat.
Menurut Kasat MUH mengadukan kejadian tersebut dikarenakan mengalami kejanggalan ketika ingin melakukan hubungan intim Istrinya MIT menolak dengan alasan sedang datang bulan. “MUH mengadukan permasalahannya ini pada Hari Sabtu 6 Juni 202. Kasusnya sedang kita selidiki,” katanya. (red)
Tinggalkan Balasan