Hasil Test SWAB Diragukan, Sejumlah Warga ‘Gruduk’ Posko Penanganan Covid-19 Lampura

Lampung Utara (SL)-Sejumlah warga mempertanyakan terkait kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Terkesan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak transparan dalam hal menyampaikan penambahan jumlah kasus baru pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif corona hasil pemeriksaan test swab polymerase chain reaction (PCR).

Dari Data Gugus Tugas pada Rabu, 10 Juni 2020, tercatat, jumlah pasien positif di Lampung Utara sebanyak 6 kasus dan kini masih dalam perawatan karantina di Gedung Islamic Center Kotabumi. Sementara, hasil swab dinyatakan positif tidak pernah diketahui pasien maupun keluarganya. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampura tidak pernah menunjukkan bukti hasil swab pasien yang dinyatakan positif atau negatif terinfeksi virus dimaksud.

Tidak transparansinya data hasil swab ini memicu pertanyaan sejumlah warga, bahkan di beberapa lokasi menolak rapid test. Mereka khawatir, seperti terjadi pada salah satu warga Lampung Utara yang dinyatakan positif, tapi bukti swab hasil pemeriksaan laboratorium tidak diberikan kepada pasien ataupun pihak keluarganya.

Sejak hari pertama menjalani karantina menyandang status pasien positif, tidak menunjukkan gejala terinfeksi Corona, seperti batuk, pilek, flu dan demam.

Beberapa pasien telah menjalani lebih dari tiga kali pemeriksaan swab, tapi tidak pernah diberikan hasilnya. Bahkan, salah seorang pasien asal Kecamatan Abung Surakarata, sudah dua kali menjalani rapid test, namun hasilnya tak kunjung diketahui.

Hal ini disampaikan Mery, salah satu warga yang mendatangi Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampura bersama sejumlah warga lainnya, Rabu, 10 Juni 2020. “Ya kami hari ini mendatangi Posko Covid-19 (Tim Gugus Tugas) untuk menanyakan hasil swab dan kami mau melihat hasil Swab secara langsung. Kami meminta kejelasannya dari Tim Gugus Tugas untuk menunjukkan semua hasil swab dari pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Mery.

Di tempat yang sama, Tomson, salah satu yang warga yang sempat menjalalani masa karantia selama 33 hari, di Gedung Islamic Center Kotabumi, meminta kejelasan pada Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Lampung Utara, terkait status swab dirinya yang hingga saat ini nelum juga diberikan oleh Tim gugus Covid -19.

Dirinya merasa kecewa kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, karena sudah menjalani tes swab sebayak lima kali, bahkan dirinya merasakan tidak mendapatkan pelayan medis selama menjalani masa karantina. “Saya sengaja mendatangi Posko Covid-19 ini untuk meminta kejelasan hasil swab saya karena sampai hari ini belum juga diberikan. Saya juga sangat kecewa, karena saat saya di karantina tidak ada penangan medis yang Serius untuk kami. Kami hanya diberi vitamin saja tidak lebih,” tutup Tomson.

Sementara itu, juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, menjelaskan, terkait hasil swab ada mekanisme yang melalui prosedur. “Hasil swab yang didapat itu berdasarkan rekab dari Lidbankes di Bandarlampung,” ujar Sanny Lumi. (ardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *