Lampung Utara (SL)-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, ST., MT., melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Lampung, nomor IV tahun 2018, tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang dilangsungkan Kamis, 11 Juni 2020, di Balai Desa Sukamenanti, Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara.
Dalam kesempatan itu, anggota Fraksi Partai Nasdem tersebut menyampaikan, agenda Sosper ini juga sebagai jembatan silaturahmi untuk mempererat ikatan emosional yang dinamis antara masyarakat dengan anggota legislatif sebagai wakil rakyat.
“Salah satu tupoksi anggota dewan adalah membuat regulasi dan menyosialisasikannya kepada masyarakat. Untuk itu, terkait ketahanan keluarga merupakan program prioritas yang diemban dalam Nawacita Pemerintah,” tutur Mardiana.
Dalam kesempatan Sosper dimaksud, dirinya juga menyampaikan berbagai program aspirasi yang telah direalisasikan kepada masyarakat yang ada di sejumlah lokasi di Kabupaten Lampung Utara, pada tahun ini, juga merupakan peran dari anggota Komisi V DPR-RI, Tamanuri.
“Dengan adanya wakil rakyat kita dengan daerah pemilihan Lampung II di Gedung Senayan, tentu serapan aspirasi masyarakat Lampung Utara dapat terwakili secara langsung. Program aspirasi yang telah direalisasikan ini juga atas peranan Bapak Tamanuri,” terang Mardiana, yang terpilih sebagai legislator Prov. Lampung melalui Dapil V Lampung, meliputi Kabupaten Lampura-Waykanan.
Sementara itu, Kades Sukamenanti, Suraji, mengatakan, melalui program aspirasi yang diemban Mardiana, warga yang ada di Desa Sukamenanti mendapatkan beragam program bedah rumah layak huni juga program pemanfaatan dan pemberdayaan sumberdaya air.
“Dari program BSPS tahun ini, sebanyak 20 keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan rumah layak huni. Selain itu, desa kami juga mendapatkan program peningkatan ketahanan pangan melalui program pemberdayaan dan pemanfaat sumberdaya air,” aku Suraji.
Di tempat yang sama, Camat Bukitkemuning, Hairul Saleh, mengatakan, kehadiran salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung di Desa Sukamenanti, selain menyosialisaikan Peraturan Daerah Prov. Lampung, tapi juga menyerap aspirasi warga yang ada.
“Dalam hal berbagai program yang telah direalisasikan pemerintah melalui program aspirasi Ibu Mardiana dan Tamanuri, atas nama warga Desa Sukamenanti, kami menyampaikan ungkapan terimakasih,” kata Hairul Saleh.
Dalam pantauan di lokasi, audiens yang hadir tetap melalui serangkaian protokoler kesehatan guna memutus transimisi wabah Covid-19, seperti menggunakan masker, menjaga jarak aman, tidak melakukan kontak fisik, serta mencuci tangan di tempat yang telah disediakan aparatur Desa Sukamenanti. (ardi)
Tinggalkan Balasan