Lampung Utara (SL)-Sebanyak 135 desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Hingga Jum’at, 12 Juni 2020, sejauh ini telah mencapai 58,2% persentase BLT-DD termin I per-April 2020.
Disampaikan Kepala DPMD Lampura, Wahab, penyaluran tersebut sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK) Nomor: 50/2020 atas perubahan PMK No. 40/2020 yang diperkuat dengan surat keputusan Bupati bernomor: 141/95.11/25-LU/2020 pertanggal 10 Mei 2020 tentang penyaluran BLT-DD Tahun 2020.
“Untuk sisanya sebanyak 97 desa (41,8%) masih menunggu pencairan tahap selanjutnya. Pasalnya, realisasi tahap pertama telah habis digunakan untuk pembangunan fisik melalui program padat karya tunai desa (PKTD),” kata Wahab, didampingi Kabid Pemdes DPMD Lampura, R. Habibi, Jumat, 12 Juni 2020, di ruang kerjanya.
Menurut Wahab, untuk desa-desa yang belum menyalurkan BLT-DD akan direalisasikan pada serapan DD tahun anggaran 2020 tahap kedua. Yang tidak lagi diberikan secara tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
“Jadi, untuk desa-desa yang belum merealisasikan BLT-DD akan dilaksanakan pada termin selanjutnya. Dan tidak lagi melalui mekanis tunai seperti telah dilakukan sebelumnya, melainkan dengan mekanisme kliring langsung ke rekening KPM,” terangnya.
Senada, Kabid Pemdes DPMD Lampura, R Habibi, menambahkan, aparat desa (pamong) yang belum merealisasikan bantuan langsung tunai, harus dapat merinci secara gamblang serapan dana desa ditempatnya masing-masing.
“Jadi, itu yang harus menjadi titik konsentrasinya. Jangan sampai mereka lupa akan instruksi pemerintah pusat dalam hal merealisasikan bantuan langsung kepada warga rentan terdampak pandemi Covid-19. Sebab, tidak ada lagi pekerjaan pembangunan, khususnya mereka yang telah melaksanakan program padat karya tunai desa (PKTD) lebih dahulu,” tambahnya. (ardi)
Tinggalkan Balasan